Perubahan Alamat Paspor 2024

admin

Updated on:

Perubahan Alamat Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Perubahan Alamat Paspor?

Apa itu Perubahan Alamat Paspor?

Perubahan Alamat Paspor 2024 – Perubahan Alamat Paspor adalah kebijakan baru yang di berlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia terkait pengajuan perubahan alamat di paspor. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun 2024.

Apa yang Menjadi Dasar Perubahan Alamat Paspor?

Apa yang Menjadi Dasar Perubahan Alamat Paspor?

Dasar perubahan alamat paspor adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Alamat Paspor. Peraturan ini menetapkan aturan baru terkait perubahan alamat pada paspor.

Apa Saja Yang Berubah Pada Perubahan Alamat Paspor?

Beberapa perubahan yang akan terjadi pada perubahan alamat paspor antara lain:

1. Proses perubahan alamat paspor akan lebih mudah dan cepat.

  Mengurus Passpor Anak Online

2. Biaya untuk perubahan alamat paspor akan berbeda dengan biaya pengajuan paspor baru.

3. Perubahan alamat paspor hanya dapat di lakukan di kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

4. Waktu penerbitan paspor yang telah di ubah alamatnya akan lebih cepat.

Siapa yang Berhak Mengajukan Perubahan Alamat Paspor?

Semua pemegang paspor yang telah memiliki alamat baru dapat mengajukan perubahan alamat paspor. Namun, perubahan alamat paspor hanya dapat di lakukan ketika paspor masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan Untuk Mengajukan Perubahan Alamat Paspor?

Dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan perubahan alamat paspor antara lain:

1. Paspor yang masih berlaku.

2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

3. Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.

4. Surat keterangan kepindahan dari kelurahan setempat.

5. Surat keterangan pindah dari kecamatan setempat.

Bagaimana Proses Mengajukan Perubahan Alamat Paspor?

Proses mengajukan perubahan alamat paspor adalah sebagai berikut:

1. Datang ke kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

2. Mengisi formulir permohonan perubahan alamat paspor.

3. Melampirkan dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan perubahan alamat paspor.

4. Membayar biaya yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

5. Menunggu paspor yang telah di ubah alamatnya di terbitkan.

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Mengajukan Perubahan Alamat Paspor?

Waktu yang di butuhkan untuk mengajukan perubahan alamat paspor tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah permohonan yang masuk, ketersediaan staf di kantor imigrasi, dan sebagainya. Namun, perkiraan umum waktu yang di butuhkan adalah sekitar 3-5 hari kerja.

  Mengubah Paspor Biasa Ke E Paspor 2023

Apa Sanksi Jika Tidak Melakukan Perubahan Alamat Paspor?

Jika tidak melakukan perubahan alamat pada paspor, maka pemegang paspor dapat di kenakan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan paspor.

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor yang Telah Di ubah Alamatnya?

Untuk memperpanjang paspor yang telah diubah alamatnya, pemegang paspor dapat mengajukan perpanjangan paspor di kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Apa yang Harus Di lakukan Jika Paspor Hilang Setelah Diubah Alamatnya?

Jika paspor hilang setelah di ubah alamatnya, pemegang paspor harus segera melaporkan kehilangan paspor ke kantor imigrasi dan membuat surat keterangan kehilangan paspor di kepolisian setempat. Selanjutnya, pemegang paspor dapat mengajukan permohonan penggantian paspor di kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Bagaimana Jika Alamat Tinggal Sementara Berbeda Dengan Alamat yang Tertera di Paspor?

Jika alamat tinggal sementara berbeda dengan alamat yang tertera di paspor, pemegang paspor tidak perlu mengajukan perubahan alamat pada paspor. Namun, pemegang paspor harus mengisi kartu kuning yang di sediakan oleh pihak keamanan setempat dan selalu membawa dokumen identitas seperti KTP atau SIM saat bepergian.

Perubahan Alamat Paspor 2024

Selanjutnya Perubahan Alamat Paspor adalah kebijakan baru yang di berlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia terkait pengajuan perubahan alamat di paspor. Maka Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun 2024. Proses perubahan alamat paspor akan lebih mudah dan cepat, biaya untuk perubahan alamat paspor akan berbeda dengan biaya pengajuan paspor baru, perubahan alamat paspor hanya dapat dilakukan di kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, waktu penerbitan paspor yang telah di ubah alamatnya akan lebih cepat. Semua pemegang paspor yang telah memiliki alamat baru dapat mengajukan perubahan alamat paspor. Namun, perubahan alamat paspor hanya dapat dil akukan ketika paspor masih berlaku atau belum habis masa berlakunya. Baca Juga: Paspor Warna Hijau 2024: Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui

  Lokasi Perpanjang Passport 2024

Dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan perubahan alamat paspor antara lain: Paspor yang masih berlaku, Fotokopi KTP yang masih berlaku, Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, Surat keterangan kepindahan dari kelurahan setempat dan Surat keterangan pindah dari kecamatan setempat.

Proses mengajukan perubahan alamat paspor adalah sebagai berikut: Datang ke kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Mengisi formulir permohonan perubahan alamat paspor, Melampirkan dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan perubahan alamat paspor, Membayar biaya yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Menunggu paspor yang telah di ubah alamatnya di terbitkan.

Selanjutnya Waktu yang di butuhkan untuk mengajukan perubahan alamat paspor tergantung pada banyak faktor, seperti jumlah permohonan yang masuk, ketersediaan staf di kantor imigrasi, dan sebagainya. Namun, perkiraan umum waktu yang di butuhkan adalah sekitar 3-5 hari kerja. Jika tidak melakukan perubahan alamat pada paspor, maka pemegang paspor dapat di kenakan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan paspor.

Kesimpulan

Maka Untuk memperpanjang paspor yang telah di ubah alamatnya, pemegang paspor dapat mengajukan perpanjangan paspor di kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jika paspor hilang setelah diubah alamatnya, pemegang paspor harus segera melaporkan kehilangan paspor ke kantor imigrasi dan membuat surat keterangan kehilangan paspor di kepolisian setempat. Selanjutnya, pemegang paspor dapat mengajukan permohonan penggantian paspor di kantor imigrasi yang telah di tentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Jika alamat tinggal sementara berbeda dengan alamat yang tertera di paspor, pemegang paspor tidak perlu mengajukan perubahan alamat pada paspor. Namun, pemegang paspor harus mengisi kartu kuning yang di sediakan oleh pihak keamanan setempat dan selalu membawa dokumen identitas seperti KTP atau SIM saat bepergian.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Avatar photo
admin