Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. SKCK ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya.
Pada artikel ini, kami akan membahas persyaratan SKCK Polresta Barelang, yang merupakan lembaga kepolisian di wilayah Barelang, Batam. Simak informasinya di bawah ini:
Persyaratan Umum
Untuk mendapatkan SKCK di Polresta Barelang, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia
- Telah berusia minimal 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal
Jika Anda memenuhi ketiga persyaratan tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK di Polresta Barelang. Namun, terdapat beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.
Dokumen Persyaratan
Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan permohonan SKCK di Polresta Barelang:
1. KTP
Anda harus menyertakan fotokopi KTP sebagai bukti identitas diri.
2. Surat Permohonan
Anda harus membuat surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang. Surat ini dapat dibuat secara manual atau menggunakan format yang telah disediakan oleh Polresta Barelang.
3. Pas Foto
Anda harus menyertakan pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
4. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Terakhir
Fotokopi sertifikat pendidikan terakhir juga harus disertakan sebagai salah satu dokumen persyaratan.
5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili
Anda harus menyertakan fotokopi Surat Keterangan Domisili sebagai bukti alamat tinggal.
Selain dokumen persyaratan di atas, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mengajukan permohonan SKCK di Polresta Barelang, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.
Prosedur Pengajuan
Untuk mengajukan permohonan SKCK di Polresta Barelang, Anda dapat mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Datang ke Polresta Barelang
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke Polresta Barelang untuk mengambil formulir permohonan SKCK.
2. Mengisi Formulir
Setelah mendapatkan formulir permohonan SKCK, Anda harus mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
3. Membayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya administrasi SKCK sebesar Rp 30.000,- di tempat yang telah disediakan.
4. Melengkapi Dokumen Persyaratan
Setelah membayar biaya administrasi, Anda harus melengkapi semua dokumen persyaratan yang telah dijelaskan di atas.
5. Menyerahkan Dokumen
Setelah semua dokumen persyaratan telah lengkap, Anda dapat menyerahkan dokumen tersebut ke petugas yang bertugas.
6. Pengambilan SKCK
Setelah pengajuan permohonan SKCK disetujui, Anda dapat mengambil SKCK Anda di Polresta Barelang pada tanggal yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai persyaratan SKCK Polresta Barelang. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen persyaratan dengan lengkap agar permohonan SKCK Anda dapat disetujui oleh Polresta Barelang. Terima kasih.