Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, dan lain sebagainya. Di Jakarta Timur, Polres Jakarta Timur adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan SKCK. Namun, sebelum mendapatkan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan SKCK Polres Jakarta Timur yang harus diketahui:
KTP Elektronik Asli dan Fotokopi
Salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan SKCK adalah KTP elektronik asli dan fotokopi. Pastikan KTP yang dimiliki masih berlaku dan tidak dalam proses perpanjangan atau penggantian. KTP fotokopi yang disertakan harus memiliki warna yang jelas dan tidak terpotong.
Surat Permohonan SKCK
Untuk meminta SKCK, calon pemohon harus mengajukan surat permohonan ke Polres Jakarta Timur. Surat permohonan harus ditulis dengan jelas dan lengkap, termasuk alasan pembuatan SKCK serta tujuan penggunaannya.
Surat Keterangan Sehat
Calon pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang sudah terdaftar di RSUD atau Puskesmas. Surat keterangan sehat ini harus mencantumkan bahwa calon pemohon tidak memiliki penyakit menular atau kejiwaan.
Surat Keterangan Bebas Narkoba
Calon pemohon juga harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Surat keterangan ini dapat diperoleh dari rumah sakit atau klinik yang telah bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur.
Asli dan Fotokopi Ijazah Terakhir
Jika calon pemohon memiliki ijazah terakhir, baik itu ijazah SMA, D3, S1, atau lainnya, maka harus melampirkan fotokopi dan asli ijazah tersebut.
Asli dan Fotokopi SKCK Sebelumnya
Jika calon pemohon pernah membuat SKCK sebelumnya, maka harus melampirkan fotokopi dan asli SKCK tersebut.
Foto Terbaru
Calon pemohon juga harus melampirkan pas foto terbaru berukuran 3×4 cm dengan latar belakang warna merah.
Surat Keterangan Domisili
Calon pemohon juga harus melampirkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.
Persyaratan Tambahan
Selain persyaratan di atas, Polres Jakarta Timur juga dapat menambahkan persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan atau aturan yang berlaku.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polres Jakarta Timur
Setelah melengkapi seluruh persyaratan, calon pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK di Polres Jakarta Timur. Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK di Polres Jakarta Timur:
Pendaftaran
Calon pemohon harus mendaftar di loket pendaftaran SKCK di Polres Jakarta Timur. Pendaftaran ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan memastikan bahwa calon pemohon memenuhi persyaratan.
Pengambilan Sidik Jari
Setelah mendaftar, calon pemohon akan diarahkan ke ruang pengambilan sidik jari. Pada tahap ini, petugas akan mengambil sidik jari dan foto calon pemohon.
Verifikasi Data
Setelah sidik jari diambil, calon pemohon harus menunggu proses verifikasi data oleh petugas Polres Jakarta Timur. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diinputkan sudah benar dan sesuai.
Pembuatan SKCK
Apabila data sudah diverifikasi, maka petugas akan membuat dan mencetak SKCK untuk calon pemohon. Proses ini dapat memakan waktu beberapa jam atau beberapa hari tergantung dengan kepadatan pendaftar.
Pengambilan SKCK
Setelah SKCK sudah jadi, calon pemohon dapat mengambil SKCK di loket yang disediakan di Polres Jakarta Timur. Calon pemohon wajib membawa KTP asli saat pengambilan SKCK.
Kesimpulan
Itulah persyaratan SKCK Polres Jakarta Timur yang harus diketahui oleh calon pemohon. Pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur pembuatan SKCK dengan benar agar mendapatkan SKCK yang sesuai dan valid.