Persyaratan SKCK Jombang

Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) adalah surat yang diterbitkan oleh Kepolisian yang berisi tentang catatan kriminal seseorang. SKCK seringkali dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Namun, untuk mendapatkan SKCK, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk di Jombang. Berikut adalah persyaratan SKCK Jombang yang perlu diketahui.

1. Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi adalah menyertakan fotokopi KTP atau kartu keluarga. KTP atau kartu keluarga ini digunakan sebagai bukti identitas dan alamat domisili. Pastikan bahwa fotokopi yang disertakan sudah jelas dan tidak blur.

2. Surat Pengantar dari Instansi Terkait

Untuk mendapatkan SKCK, Anda harus memiliki surat pengantar dari instansi terkait. Surat pengantar ini biasanya diberikan oleh pihak yang membutuhkan SKCK, seperti perusahaan atau instansi pemerintah. Pastikan bahwa surat pengantar tersebut sudah jelas dan mencantumkan alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK.

  Pelayanan SKCK Jakarta Barat

3. Pas Foto 4×6 Sebanyak 2 Lembar

Selain itu, persyaratan SKCK juga mengharuskan Anda menyertakan pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar. Pastikan bahwa pas foto yang disertakan sesuai dengan ketentuan, seperti latar belakang putih dan tanpa mengenakan kacamata.

4. Membayar Biaya Administrasi

Terakhir, persyaratan SKCK yang harus dipenuhi adalah membayar biaya administrasi. Biaya administrasi ini biasanya bervariasi tergantung dari kebijakan dari masing-masing kepolisian. Pastikan bahwa Anda menanyakan biaya administrasi yang harus dibayar sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Itulah persyaratan SKCK Jombang yang perlu diketahui. Pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar permohonan SKCK Anda bisa disetujui.

admin