Persyaratan SKCK Garut

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang berisi catatan dari kepolisian tentang perilaku seseorang. Surat ini diberikan untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan, menikah, dan sebagainya.

Persyaratan SKCK Garut

Bagi warga Garut yang ingin membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memenuhi syarat usia minimal 17 tahun. Kedua, pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku. Ketiga, pemohon harus membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.Selain itu, pemohon juga harus membawa surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah. Surat ini dapat dibuat sendiri atau menggunakan formulir yang telah disediakan oleh pihak kepolisian. Pemohon juga harus membawa fotokopi KTP dan NPWP.

Prosedur Pembuatan SKCK Garut

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Garut. Pertama, pemohon harus datang ke kantor polisi terdekat untuk mengambil formulir permohonan SKCK.Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan, pemohon harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- di Bank BRI. Setelah itu, pemohon harus menyerahkan formulir dan dokumen persyaratan ke kantor polisi terdekat.Proses pemeriksaan SKCK akan dilakukan oleh petugas kepolisian. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari, tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk. Setelah selesai diproses, SKCK dapat diambil langsung oleh pemohon atau diantar ke alamat yang telah diinformasikan pada saat pengajuan.

  Persyaratan SKCK Untuk Melamar Kerja

Kesimpulan

Membuat SKCK Garut tidaklah sulit jika semua persyaratan telah dipenuhi. Namun, pemohon harus sabar menunggu proses pemeriksaan yang memakan waktu beberapa hari. Pastikan juga semua dokumen persyaratan telah dilengkapi dan formulir permohonan telah diisi dengan benar.

admin