Pengertian Persyaratan Perubahan Nama
Saat ini, paspor adalah dokumen paling penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa setiap detail tentang paspor menjadi sangat penting. Sehingga, salah satu detail penting yang sering kali membingungkan banyak orang adalah persyaratan perubahan nama paspor. Maka, dalam artikel ini, kami akan membahas persyaratan perubahan nama paspor di Indonesia pada tahun 2023.
Pengajuan SKCK Mabes Polri Yang Tidak Memiliki Surat Nikah
Persyaratan Umum dalam Persyaratan Perubahan Nama
Sehingga, sebelum membahas persyaratan perubahan nama paspor yang spesifik, ada beberapa persyaratan umum yang perlu di penuhi. Maka, pertama-tama, pemohon harus memastikan bahwa paspornya masih berlaku dan tidak rusak. Jika paspor sudah rusak atau sudah tidak berlaku, maka pemohon harus terlebih dahulu meminta penggantian paspor sebelum mengajukan permohonan perubahan nama. Kedua, pemohon harus memastikan bahwa dokumen identitas yang di gunakan untuk mengajukan permohonan perubahan nama paspor (seperti KTP atau kartu keluarga) masih berlaku dan sah. Pemohon juga harus memiliki salinan dokumen identitas tersebut.
Persyaratan Khusus dalam Persyaratan Perubahan Nama
Maka, setelah memenuhi persyaratan umum, pemohon dapat mulai mempersiapkan persyaratan khusus untuk perubahan nama paspor. Sehingga, persyaratan khusus ini meliputi:
Surat Permohonan Terhadap Persyaratan Perubahan Nama
Maka, pemohon harus menyerahkan surat permohonan perubahan nama paspor yang di tujukan kepada Direktur Jenderal Imigrasi. Sehingga, surat permohonan harus berisi alasan perubahan nama paspor dan dokumen pendukung yang menjelaskan perubahan nama tersebut.
Akta Perkawinan
Maka, jika perubahan nama terjadi karena perkawinan, pemohon harus menyerahkan salinan akta perkawinan yang sudah di legalisir. Legalisasi harus di lakukan oleh instansi yang berwenang.
Akta Kelahiran | Perubahan Nama
Jika perubahan nama terjadi karena kelahiran, pemohon harus menyerahkan salinan akta kelahiran yang sudah di legalisir. Legalisasi harus di lakukan oleh instansi yang berwenang.
Surat Pernyataan
Pemohon juga harus menyerahkan surat pernyataan yang memuat keseriusan dan kejujuran dalam membuat perubahan nama paspor. Surat pernyataan ini harus di tandatangani di atas materai dan di saksikan oleh pejabat yang berwenang.
Prosedur Permohonan
Setelah mempersiapkan persyaratan yang di perlukan, pemohon bisa mengajukan permohonan nama paspor di kantor Imigrasi terdekat dengan tempat tinggalnya. Ada beberapa prosedur yang harus di ikuti dalam mengajukan permohonan, yaitu:
Pendaftaran | Perubahan Nama
Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan. Pendaftaran di lakukan di meja pendaftaran dan memerlukan dokumen identitas asli.
Verifikasi
Setelah pendaftaran, petugas akan memverifikasi dokumen yang sudah di siapkan oleh pemohon.
Wawancara | Perubahan Nama
Jika semua dokumen sudah di verifikasi, pemohon akan di wawancarai oleh petugas Imigrasi untuk mengecek kembali alasan perubahan nama paspor.
Bayar Biaya Administrasi | Perubahan Nama
Setelah wawancara, pemohon harus membayar biaya administrasi yang sudah di tentukan oleh Imigrasi. Biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan jasa yang di pilih.
Pengambilan Paspor Baru | Perubahan Nama
Setelah membayar biaya administrasi, pemohon harus menunggu beberapa hari untuk pengambilan paspor baru dengan nama yang sudah di ubah.
Kesimpulan
Itulah persyaratan perubahan nama paspor di Indonesia pada tahun 2023. Meskipun banyak persyaratan yang harus di penuhi, proses ini sebenarnya cukup mudah jika semua dokumen persyaratan sudah di siapkan. Pastikan untuk memperoleh semua dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang sudah di tentukan agar permohonan perubahan nama paspor dapat di proses dengan cepat.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups