Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia 2024

Adi

Updated on:

Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu dokumen penting yang harus di miliki adalah paspor. Paspor sendiri merupakan dokumen perjalanan yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia dan berlaku selama jangka waktu tertentu sebelum harus di perpanjang. Berikut ini adalah persyaratan perpanjangan paspor Indonesia 2024 yang harus di penuhi oleh warga negara Indonesia agar bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Aturan Foto Paspor Indonesia 2024

Persyaratan Umum Perpanjangan Paspor Indonesia 2024

Persyaratan Umum Perpanjangan Paspor Indonesia 2024

Sebelum membahas persyaratan perpanjangan paspor Indonesia 2024 secara detail, perlu di ketahui bahwa terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi oleh calon pemegang paspor. Persyaratan umum tersebut antara lain:

  • Selanjutnya Warga negara Indonesia dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
  • Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya kurang dari 6 bulan
  • Tidak dalam proses hukum atau terdapat larangan ke luar negeri dari pihak berwajib
  Berapa Lama Paspor Berlaku 2024?

Syarat Perpanjangan Paspor Biasa

Selanjutnya Bagi warga negara Indonesia yang memiliki paspor biasa dan ingin memperpanjang masa berlakunya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Selanjutnya Membawa paspor asli dan fotokopi bagian dalamnya yang berisi biodata dan halaman visa
  • Membawa KTP asli dan fotokopinya
  • Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
  • Selanjutnya Tidak menunggak pajak atau denda yang berhubungan dengan kepemilikan paspor

Syarat Perpanjangan Paspor Dinas dan Di plomatik

Sedangkan untuk warga negara Indonesia yang memiliki paspor dinas atau di plomatik, persyaratan perpanjangannya sedikit berbeda. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Membawa paspor dinas/di plomatik asli dan fotokopi bagian dalamnya yang berisi biodata dan halaman visa
  • Membawa surat permohonan perpanjangan dari instansi yang berwenang
  • Membawa surat pernyataan dari instansi yang berwenang tentang keberadaan paspor yang akan di perpanjang
  • Selanjutnya Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor

Cara Perpanjangan Paspor Indonesia 2024

Cara Perpanjangan Paspor Indonesia 2024

Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan, langkah selanjutnya adalah melakukan perpanjangan paspor. Berikut ini adalah tahapan cara perpanjangan paspor Indonesia 2024:

  1. Selanjutnya Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa semua dokumen yang di perlukan
  2. Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran di panggil
  3. Selanjutnya Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dan menyerahkan semua dokumen yang di minta
  4. Membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  5. Selanjutnya Menunggu proses perpanjangan selesai dan paspor baru siap di ambil
  Daftar Pasport Online Jaktim 2024

Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia 2024

Nah, itulah persyaratan perpanjangan paspor Indonesia 2024 yang harus di penuhi oleh warga negara Indonesia. Pastikan semua dokumen yang di butuhkan telah di persiapkan dengan baik dan datang tepat waktu untuk menghindari kerumunan dan antrian yang panjang. Semoga artikel ini dapat membantu menambah pengetahuan dan mempermudah proses perpanjangan paspor. Selamat berlibur!

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor