Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut – Buku Pelaut adalah dokumen penting bagi seorang pelaut. Buku tersebut berisi informasi tentang kualifikasi dan pengalaman kerja seorang pelaut. Buku Pelaut juga di perlukan untuk memperoleh izin kerja di kapal-kapal laut. Seiring dengan perkembangan teknologi, Buku Pelaut juga sudah dapat di perpanjang secara online. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk memperpanjang Buku Pelaut secara online. TKI Amerika 2024 : Peluang dan Persyaratan
Persyaratan Umum Perpanjangan Buku Pelaut Online
Sebelum memperpanjang Buku Pelaut secara online, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi.
1. Warga Negara Indonesia | Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut Online
Hanya warga negara Indonesia yang dapat memperpanjang Buku Pelaut secara online.
2. Buku Pelaut Sudah Kadaluarsa | Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut Online
Hanya Buku Pelaut yang sudah kadaluarsa yang dapat di perpanjang secara online. Jika Buku Pelaut masih berlaku, maka pelaut harus memperpanjangnya secara konvensional.
3. Memiliki Akun di Sistem Informasi Keamanan Pelayaran (SIKP) | Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut Online
Pelaut harus memiliki akun di Sistem Informasi Keamanan Pelayaran (SIKP) untuk dapat memperpanjang Buku Pelaut secara online. Jika belum memiliki akun, pelaut dapat mendaftar di website resmi SIKP.
4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut Online
Pelaut harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat memperpanjang Buku Pelaut secara online.
Persyaratan Khusus Perpanjangan Buku Pelaut Online
Selain persyaratan umum, ada beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk memperpanjang Buku Pelaut secara online.
1. Sertifikat Kompetensi
Selanjutnya, Pelaut harus memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang di inginkan. Oleh karena itu, Sertifikat kompetensi harus sudah di akui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
2. Sertifikat Kesehatan
Kemudian, Pelaut harus memiliki sertifikat kesehatan yang masih berlaku. Oleh karena itu, Pelaut dapat memperoleh sertifikat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah atau dokter yang di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
3. Bukti Pembayaran
Kemudian, Pelaut harus membayar biaya perpanjangan Buku Pelaut secara online melalui bank yang di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pelaut juga harus menyimpan bukti pembayaran tersebut sebagai bukti bahwa perpanjangan sudah di bayar.
4. Surat Pernyataan
Kemudian, Pelaut harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa informasi yang di berikan dalam proses perpanjangan adalah benar dan sesuai dengan kenyataan.
Proses Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut Online
Setelah memenuhi persyaratan, pelaut dapat memulai proses perpanjangan Pelaut secara online.
1. Masuk ke Sistem Informasi Keamanan Pelayaran (SIKP)
Pelaut harus masuk ke Sistem Informasi Keamanan Pelayaran (SIKP) dengan menggunakan akun yang sudah di daftarkan sebelumnya.
2. Isi Formulir Perpanjangan
Selanjutnya, Pelaut harus mengisi formulir perpanjangan dengan lengkap dan benar. Oleh karena itu, Formulir perpanjangan akan meminta informasi tentang identitas pelaut, sertifikat kompetensi, sertifikat kesehatan, dan bukti pembayaran.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Kemudian, Pelaut harus mengunggah dokumen pendukung seperti sertifikat kompetensi dan sertifikat kesehatan.
4. Verifikasi Dokumen
Kemudian, Dokumen yang di unggah akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Jika dokumen sudah di verifikasi, pelaut akan menerima notifikasi bahwa Buku Pelaut sudah berhasil di perpanjang.
Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut Online Jangkargroups
Memperpanjang Buku Pelaut secara online memudahkan pelaut untuk mendapatkan Buku Pelaut yang baru dan memperbaharui informasi diri secara cepat. Namun, pelaut harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Dengan memenuhi persyaratan tersebut, pelaut dapat memulai proses perpanjangan secara online dengan mudah dan cepat.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups