Persyaratan Perpanjang SKCK Polsek Bojong Gede

Apa itu SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kejahatan. SKCK dibutuhkan dalam banyak hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk keperluan keimigrasian.

Kenapa SKCK perlu diperpanjang

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya selama 6 bulan atau 1 tahun. Setelah masa berlaku habis, SKCK perlu diperpanjang jika dibutuhkan. Dalam hal ini, kita akan membahas persyaratan perpanjang SKCK di Polsek Bojong Gede.

Syarat Perpanjang SKCK di Polsek Bojong Gede

Untuk perpanjang SKCK di Polsek Bojong Gede, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  Perpanjang SKCK Mati 2 Tahun - Tips dan Prosedur

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

Calon pemohon harus membawa KTP asli sebagai bukti identitas. Pastikan KTP dalam kondisi baik dan sesuai dengan data yang tertera pada SKCK yang akan diperpanjang.

2. Fotokopi KTP

Calon pemohon juga harus membawa fotokopi KTP yang akan diserahkan pada petugas sebagai salah satu syarat pengajuan perpanjang SKCK. Pastikan fotokopi KTP jelas dan tidak buram.

3. Fotokopi SKCK Lama

Calon pemohon perlu membawa fotokopi SKCK lama sebagai bukti bahwa SKCK yang akan diperpanjang telah pernah diterbitkan sebelumnya. Pastikan fotokopi SKCK lama jelas dan tidak buram.

4. Surat Permohonan

Calon pemohon perlu membuat surat permohonan perpanjang SKCK yang ditujukan kepada Kepala Polsek Bojong Gede. Surat permohonan harus berisi alasan perpanjangan SKCK dan data pribadi calon pemohon.

5. Biaya Perpanjang SKCK

Calon pemohon harus membayar biaya perpanjang SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Polsek Bojong Gede. Pastikan membawa uang yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan.

Proses Perpanjang SKCK di Polsek Bojong Gede

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, calon pemohon dapat mengajukan perpanjangan SKCK di Polsek Bojong Gede dengan mengikuti prosedur berikut:

  Apakah Bisa Bikin SKCK Dimana Saja?

1. Antri di Loket Pelayanan

Calon pemohon perlu mengantri di loket pelayanan SKCK di Polsek Bojong Gede. Pastikan membawa semua persyaratan dan mengisi formulir yang disediakan.

2. Verifikasi Dokumen

Dokumen yang dibawa calon pemohon akan diverifikasi oleh petugas di loket pelayanan. Pastikan dokumen dalam kondisi baik dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

3. Pengambilan Sidik Jari

Calon pemohon akan diminta untuk mengambil sidik jari sebagai bagian dari proses verifikasi. Pastikan jari dalam kondisi bersih dan kering.

4. Pengambilan Foto

Calon pemohon akan diminta untuk mengambil foto sebagai bagian dari proses verifikasi. Pastikan rambut dan pakaian dalam kondisi rapi dan sesuai.

5. Pembayaran Biaya Perpanjang SKCK

Setelah semua proses selesai, calon pemohon perlu membayar biaya perpanjang SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Polsek Bojong Gede.

Kesimpulan

Perpanjang SKCK di Polsek Bojong Gede membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemohon. Pastikan membawa seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

  Syarat Foto Perpanjang SKCK
admin