Perpanjang SKCK Mati 2 Tahun – Tips dan Prosedur

Perpanjang SKCK Mati 2 Tahun – Tips dan Prosedur

Mengapa Harus Perpanjang SKCK?

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai perpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun, ada baiknya kita mengenal apa itu SKCK dan mengapa harus memperpanjangnya.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus kriminal. SKCK diperlukan dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan keperluan lainnya.

SKCK yang sudah mati atau kadaluarsa tidak dapat digunakan lagi, sehingga perlu dilakukan perpanjangan agar tetap sah dan dapat digunakan kembali.

Prosedur Perpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun, ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, pas foto, dan kartu keluarga.
  2. Buat janji temu dengan kepolisian terdekat. Hal ini dapat dilakukan dengan menghubungi polsek terdekat atau melalui website resmi kepolisian.
  3. Datang ke kantor kepolisian sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Pastikan datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  4. Lakukan pengambilan sidik jari dan foto. Proses ini dilakukan untuk memastikan identitas pemohon dan mencocokkan data dengan dokumen yang telah diserahkan.
  5. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari kepolisian.
  6. Bayar biaya perpanjangan SKCK. Besar biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan setiap kepolisian daerah.
  7. Ambil SKCK yang telah diperpanjang. SKCK yang telah diperpanjang dapat diambil setelah proses verifikasi dan persetujuan selesai.
  Membuat SKCK Untuk Melamar Pekerjaan

Tips Perpanjang SKCK

Untuk memudahkan proses perpanjangan SKCK, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. Berikut adalah tips-tipsnya:

  • Lakukan janji temu sebelum datang ke kantor kepolisian. Hal ini akan mempercepat proses perpanjangan SKCK dan menghindari antrian yang panjang.
  • Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, pas foto, dan kartu keluarga. Dokumen yang tidak lengkap akan memperlambat proses perpanjangan.
  • Siapkan biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan kebijakan setiap kepolisian daerah. Jangan lupa untuk membawa uang pas.
  • Patuhi aturan dan petunjuk dari petugas kepolisian. Jangan bertindak kasar atau tidak sopan karena hal ini dapat mempersulit proses perpanjangan SKCK.

Biaya Perpanjangan SKCK

Besaran biaya perpanjangan SKCK berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Adapun biaya perpanjangan SKCK di Jakarta dan sekitarnya adalah sebagai berikut:

  • DKI Jakarta : Rp 100.000
  • Bogor : Rp 50.000
  • Depok : Rp 50.000
  • Tangerang Selatan : Rp 50.000
  • Bekasi : Rp 75.000
  Bikin Baru SKCK

Kesimpulan

Perpanjang SKCK yang sudah mati 2 tahun memang membutuhkan beberapa prosedur yang harus dijalankan. Namun, dengan mengikuti tips-tips yang telah disebutkan di atas, proses perpanjangan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membawa biaya perpanjangan sesuai dengan kebijakan setiap kepolisian daerah. Dengan demikian, Anda dapat memiliki SKCK yang sah dan dapat digunakan kembali.

admin