Persyaratan Perpanjang SKCK Polres Bekasi Kota

Setiap warga negara Indonesia yang ingin melakukan perpanjangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polres Bekasi Kota. Dalam artikel ini, kami akan membahas seluruh persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang SKCK di Polres Bekasi Kota. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Umum Perpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK di Polres Bekasi Kota, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KITAS/KITAP.
  • Sudah pernah membuat SKCK sebelumnya.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Menunjukkan SKCK yang lama.

Persyaratan Khusus Perpanjang SKCK

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan keperluan perpanjangan SKCK, antara lain:

  Perpanjang SKCK Apa Saja Yang Harus Dibawa

1. Perpanjangan SKCK untuk Keperluan Kerja

Jika tujuan perpanjangan SKCK adalah untuk keperluan kerja, maka persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Surat pernyataan pengantar dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

2. Perpanjangan SKCK untuk Keperluan Studi

Jika tujuan perpanjangan SKCK adalah untuk keperluan studi, maka persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
  • Kartu mahasiswa atau surat keterangan aktif kuliah.

3. Perpanjangan SKCK untuk Keperluan Pengurusan Visa

Jika tujuan perpanjangan SKCK adalah untuk keperluan pengurusan visa, maka persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan dari pihak yang mengajukan visa.
  • Surat rekomendasi dari perusahaan atau lembaga yang bersangkutan.

Prosedur Perpanjangan SKCK

Setelah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, prosedur perpanjangan SKCK di Polres Bekasi Kota adalah sebagai berikut:

  • Daftar dan ambil nomor antrean di loket pendaftaran.
  • Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK.
  • Bayar biaya administrasi perpanjangan SKCK.
  • Tunggu panggilan untuk pengambilan foto dan sidik jari.
  • Tunggu SKCK jadi dan ambil SKCK di loket yang telah ditentukan.
  Hari Sabtu Bikin SKCK Bisa

Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya perpanjangan SKCK di Polres Bekasi Kota adalah sebesar Rp. 30.000,- per lembar. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai di tempat atau melalui transfer bank sesuai dengan informasi yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Dalam melakukan perpanjangan SKCK di Polres Bekasi Kota, terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan keperluan perpanjangan. Selain itu, terdapat juga prosedur dan biaya yang harus diperhatikan. Semua informasi tersebut dapat ditemukan dalam artikel ini. Jangan lupa untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan perpanjangan SKCK di Polres Bekasi Kota.

admin