Hari Sabtu Bikin SKCK Bisa

Hari Sabtu Bikin SKCK Bisa

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan sertifikasi profesi. Namun, proses pembuatan SKCK seringkali memakan waktu dan menyita tenaga, terutama bagi mereka yang sibuk dengan pekerjaan atau aktivitas lainnya.

SKCK di Hari Sabtu

Bagi yang ingin menghemat waktu dan energi, ada kabar baik. Kini, pembuatan SKCK bisa dilakukan di hari Sabtu. Ini merupakan inisiatif dari Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah pelayanan publik.

Sebelumnya, pembuatan SKCK hanya dilakukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Namun, dengan adanya pelayanan di hari Sabtu, masyarakat yang sibuk dengan pekerjaan atau aktivitas lainnya dapat memanfaatkan waktu luang di akhir pekan untuk membuat SKCK.

Prosedur Pembuatan SKCK di Hari Sabtu

Untuk membuat SKCK di hari Sabtu, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Pertama, pastikan Anda sudah memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK, dan foto terbaru.

  Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek

Setelah itu, datanglah ke kantor polisi terdekat yang melayani pembuatan SKCK di hari Sabtu. Biasanya, kantor polisi ini berlokasi di kota atau kabupaten yang cukup besar.

Saat datang ke kantor polisi, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang sebelum jam operasional berakhir. Jam operasional pembuatan SKCK di hari Sabtu biasanya dimulai pada pukul 08.00 hingga 12.00 atau 13.00 hingga 16.00.

Setibanya di kantor polisi, carilah loket pelayanan pembuatan SKCK dan ambil nomor antrian. Tunggu giliran Anda dipanggil untuk mengisi formulir pembuatan SKCK dan melakukan proses foto dan sidik jari. Selama menunggu, pastikan Anda tetap membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti aturan yang berlaku di kantor polisi.

Persyaratan Pembuatan SKCK di Hari Sabtu

Untuk membuat SKCK di hari Sabtu, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku. KTP ini akan menjadi bukti identitas Anda saat membuat SKCK.

Kedua, Anda harus membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK. Surat pengantar ini harus mencantumkan alasan pembuatan SKCK dan penggunaan SKCK tersebut.

  Urus SKCK dengan Mudah dan Cepat

Terakhir, Anda harus membawa foto terbaru dan melakukan proses foto dan sidik jari di kantor polisi. Foto harus berwarna, ukuran 4×6, dengan latar belakang putih, dan tidak memakai kacamata atau cadar.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai pembuatan SKCK di hari Sabtu. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang sibuk dengan pekerjaan atau aktivitas lainnya. Dengan adanya pelayanan di hari Sabtu, pembuatan SKCK dapat dilakukan tanpa mengganggu waktu dan tenaga Anda.

Namun, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Jangan lupa datang sebelum jam operasional berakhir dan tetap mengikuti aturan yang berlaku di kantor polisi.

admin