Persyaratan Perpanjang Pasport 2024 – Bagi warga negara Indonesia yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor menjadi salah satu dokumen penting yang harus di miliki. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perpanjang jika masa berlakunya sudah habis. Maka, Pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan perpanjang paspor yang harus di penuhi. Berikut informasi selengkapnya: Membatalkan Antrean Paspor Online 2024
Prosedur Persyaratan Perpanjang Pasport 2024
Namun, Untuk melakukan perpanjang paspor, terdapat beberapa prosedur yang harus di ikuti. Pertama, warga negara Indonesia harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah itu, pihak imigrasi akan memvalidasi dokumen-dokumen yang d ibutuhkan, seperti KTP, KK, dan paspor lama yang akan di perpanjang.
Maka, Setelah dokumen tervalidasi, warga negara Indonesia harus datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. namun, Di kantor imigrasi, warga negara Indonesia akan di wajibkan untuk foto dan pengambilan sidik jari. Maka, Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengganti paspor yang di terbitkan adalah orang yang sama dengan yang tercantum pada dokumen identitas.
Apa Persyaratan Perpanjang Pasport 2024?
namun, Untuk bisa melakukan perpanjang paspor, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
- Paspor lama yang akan di perpanjang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya.
- Dokumen identitas yang masih berlaku, seperti KTP dan KK.
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Maka, Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, permohonan perpanjangan paspor tidak akan di proses oleh pihak imigrasi.
Biaya Persyaratan Perpanjang Pasport 2024
namun, Biaya perpanjang paspor pada tahun 2023 tergantung pada jenis paspor yang akan di perpanjang. Berikut rinciannya:
- Paspor biasa: Rp355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp925.000,-
- Paspor dinas: Rp655.000,-
Maka, Biaya tersebut harus di bayarkan melalui bank yang di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. namun, Setelah melakukan pembayaran, warga negara Indonesia harus mengunggah bukti pembayaran pada situs resmi imigrasi sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan perpanjangan paspor.
Informasi Terbaru Persyaratan Perpanjang Pasport 2024
Sebagai informasi terbaru, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan bahwa pada tahun 2023, permohonan perpanjangan paspor akan di lakukan secara online. Hal ini di maksudkan untuk memudahkan proses perpanjangan paspor dan membantu mencegah penyebaran virus COVID-19. Warga negara Indonesia dapat mengakses situs resmi imigrasi untuk melakukan permohonan perpanjangan paspor dan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.
Demikianlah informasi tentang persyaratan perpanjang paspor pada tahun 2023. Semoga bermanfaat dan membantu warga negara Indonesia dalam mempersiapkan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: