Persyaratan Pengurusan Paspor Baru

Adi

Updated on:

Persyaratan Pengurusan Paspor Baru
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Paspor

Sebelum membahas persyaratan pengurusan paspor baru, perlu di pahami terlebih dahulu apa itu paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri. Paspor menyatakan identitas pemilik paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, dan foto.

Kapan Harus Membuat Paspor Baru

Paspor memiliki masa berlaku tertentu, biasanya selama lima tahun. Setelah masa berlaku habis, maka harus membuat paspor baru. Selain itu, jika paspor hilang atau rusak, maka harus juga membuat paspor baru.

Persyaratan Umum Pengurusan Paspor Baru

Untuk membuat paspor baru, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi, yaitu:

  • Membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga
  • Membawa pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih
  • Menyiapkan biaya pengurusan paspor
  • Mengisi formulir permohonan paspor
  Email Verifikasi Paspor Online: Langkah Mudah

Persyaratan Khusus Pengurusan Paspor Baru

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus di penuhi sesuai dengan status pemohon, yaitu:

Persyaratan untuk Warga Negara Indonesia

  • Membawa fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga yang mencantumkan nama orang tua
  • Jika pemohon belum berusia 17 tahun, maka harus membawa surat izin orang tua atau wali untuk membuat paspor
  • Jika pemohon sudah menikah, maka harus membawa fotokopi akta nikah
  • Jika pemohon sudah memiliki anak, maka harus membawa fotokopi akta kelahiran anak

Persyaratan untuk Warga Negara Asing

  • Membawa fotokopi izin tinggal terbaru
  • Membawa fotokopi surat keterangan dari instansi yang berwenang
  • Membawa surat keterangan keimigrasian

Pengajuan Pengurusan Paspor Baru

Setelah memenuhi semua persyaratan, kemudian bisa mengajukan pengurusan paspor baru ke kantor Imigrasi terdekat. Pemohon harus datang langsung dan membawa semua persyaratan yang telah di penuhi. Proses pengurusan paspor baru biasanya memakan waktu sekitar seminggu hingga dua minggu.

Persyaratan Pengurusan Paspor Baru Jangkar Groups

Demikianlah beberapa persyaratan paspor baru yang perlu di ketahui. Untuk memudahkan perjalanan ke luar negeri, pastikan paspor selalu dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan masa berlakunya. Jangan lupa juga untuk memenuhi semua persyaratan yang telah di sebutkan sebelum mengajukan pengurusan paspor baru. Dengan begitu, proses pengurusan paspor baru bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Baca Juga: Perpanjang Paspor Online Jakarta Selatan

  Free Visa for Indonesia: Persyaratan, Prosedur, dan Manfaatnya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor