Persyaratan Pengurusan Paspor Anak 2024

Pengertian Paspor Anak

Persyaratan Pengurusan Paspor Anak – Paspor adalah dokumen perjalanan yang di terbitkan oleh negara yang berisi identitas pemegang paspor. Sedangkan paspor anak adalah dokumen perjalanan yang di terbitkan untuk anak-anak yang ingin berpergian ke luar negeri.

Usia Anak untuk Mengurus Paspor

Usia Anak untuk Mengurus Paspor

Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda dalam hal usia anak yang dapat mengurus paspor. Di Indonesia, usia minimal anak untuk mengurus paspor adalah 0 tahun atau belum berusia satu tahun. Persyaratan yang diperlukan pun berbeda-beda tergantung dari usia anak tersebut.

  Biro Jasa Paspor Bali 2023

Persyaratan Pengurusan Paspor Anak Usia 0-12 Bulan

Jika ingin mengurus paspor anak usia 0-12 bulan, berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:

  • Surat permohonan paspor dari orang tua atau wali
  • Salinan akta kelahiran anak
  • Salinan KTP kedua orang tua atau wali
  • Selanjutnya, Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
  • Surat izin dari suami/istri jika orang tua atau wali tercantum dalam akta nikah namun tidak datang bersama untuk mengurus paspor anak
  • Kemudian, Pas foto anak ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

Persyaratan Pengurusan Paspor Anak Usia 1 Tahun – 5 Tahun

Untuk anak usia 1-5 tahun, persyaratan yang harus di penuhi adalah:

  • Surat permohonan paspor dari orang tua atau wali
  • Salinan akta kelahiran anak
  • Salinan KTP kedua orang tua atau wali
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
  • Surat izin dari suami/istri jika orang tua atau wali tercantum dalam akta nikah namun tidak datang bersama untuk mengurus paspor anak
  • Pas foto anak ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  Pilihan Terbaik Untuk Mengurus Paspor Yang Terkena Daftar Hitam

Persyaratan Pengurusan Paspor Anak Usia 5 Tahun Keatas

Persyaratan Pengurusan Paspor Anak Usia 5 Tahun Keatas

Untuk anak usia di atas 5 tahun, persyaratan pengurusan paspor yang harus di penuhi adalah:

  • Surat permohonan paspor dari orang tua atau wali
  • Salinan akta kelahiran anak
  • Salinan KTP kedua orang tua atau wali
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
  • Surat izin dari suami/istri jika orang tua atau wali tercantum dalam akta nikah namun tidak datang bersama untuk mengurus paspor anak
  • Pas foto anak ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Akta nikah orang tua atau surat keterangan cerai jika orang tua bercerai

Prosedur Pengurusan Paspor Anak

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut prosedur pengurusan paspor anak:

  1. Datang ke kantor imigrasi setempat
  2. Mengambil formulir permohonan paspor anak
  3. Selanjutnya, Isi formulir permohonan paspor anak
  4. Mengumpulkan semua persyaratan yang di perlukan
  5. Kemudian, Membayar biaya pengurusan paspor anak
  6. Mengambil bukti pengambilan dokumen dan paspor anak

Biaya Pengurusan Paspor Anak

Biaya pengurusan paspor anak di Indonesia bervariasi tergantung dari jenis paspor yang akan di terbitkan dan juga biaya administrasi yang harus di bayarkan. Berikut adalah estimasi biaya pengurusan paspor anak:

  • Paspor biasa: Rp250.000
  • Selanjutnya, Paspor elektronik: Rp655.000
  • Paspor diplomatik: Rp1.000.000
  • Kemudian, Paspor dinas: Rp500.000
  Paspor Rusak Masih Berlaku 2023

Kesimpulan Persyaratan Pengurusan Paspor Anak

Kemudian, Pengurusan paspor anak memerlukan persyaratan yang berbeda-beda tergantung dari usia anak tersebut. Namun, secara umum persyaratan yang harus di penuhi adalah surat permohonan paspor, salinan akta kelahiran anak, salinan KTP orang tua atau wali, surat keterangan domisili, surat izin dari suami/istri, dan pas foto anak. Oleh karena itu, Setelah memenuhi persyaratan, pengurusan paspor dapat di lakukan dengan mengikuti prosedur yang telah di tentukan dan membayar biaya pengurusan yang berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di terbitkan. Semoga artikel ini dapat membantu anda dalam mengurus paspor anak anda.

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan Pengurusan Visa Negara yang siap membantu anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin