Persyaratan Pasport Baru 2024: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Persyaratan Pasport Baru 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Persyaratan Pasport Baru 2024

Persyaratan Pasport Baru 2024 – Apakah Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023? Jika iya, pastikan Anda memiliki paspor yang valid. Karena pada tahun 2023, persyaratan paspor akan mengalami perubahan. Maka, Berikut adalah persyaratan paspor baru 2023 yang perlu Anda ketahui. Contoh Foto Nikah Kua

Mengetahui Persyaratan Pasport Baru 2024

Persyaratan Dokumen Persyaratan Pasport Baru 2024

Namun, Untuk membuat paspor baru pada tahun 2023, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan. Pertama, Anda harus menyediakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Kedua, Anda harus menyediakan kartu keluarga atau akta kelahiran. Terakhir, Anda harus menyediakan surat keterangan domisili. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan yang baik dan bisa di pakai.

  Nambah Nama Di Paspor 2024

Usia Minimal Persyaratan Pasport Baru 2024

Maka, Untuk membuat paspor baru pada tahun 2023, usia minimal yang di perbolehkan adalah 17 tahun. Namun, Jika Anda belum mencapai usia tersebut, Anda tidak akan bisa membuat paspor baru dan harus menunggu hingga mencapai usia yang di izinkan.

Biaya Paspor Baru Persyaratan Pasport Baru 2024

Kemudian, Biaya untuk membuat paspor baru pada tahun 2023 akan mengalami kenaikan di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Maka, Biaya paspor baru pada tahun 2023 akan di kenakan sebesar Rp500.000,-. Pastikan Anda menyiapkan biaya tersebut sebelum membuat paspor baru.

Proses Pembuatan Persyaratan Pasport Baru 2024

Namun, Untuk membuat paspor baru pada tahun 2023, proses pembuatan akan di lakukan secara online. Maka, Anda bisa mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pendaftaran dan mengisi formulir online. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat untuk proses selanjutnya.

Waktu Pembuatan Persyaratan Paspor Baru 2024

Kemudian, Waktu pembuatan paspor baru pada tahun 2023 akan memakan waktu lebih lama di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Maka, Hal ini di karenakan adanya perubahan persyaratan dan peningkatan jumlah permohonan paspor baru. Jadi, pastikan Anda membuat paspor baru dengan waktu yang cukup.

  PERPANJANGAN IMTA JAKARTA

Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor baru pada tahun 2023 akan mengalami perubahan. Maka, Masa berlaku paspor baru pada tahun 2023 akan di perpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Ini berarti Anda tidak perlu sering-sering membuat paspor baru dan dapat menggunakan paspor yang sama selama 10 tahun.

Dokumen Persyaratan Pasport Baru 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor