Persyaratan Paspor Imigrasi 2024

Adi

Updated on:

Persyaratan Paspor Imigrasi 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Paspor Imigrasi Persyaratan Umum

Persyaratan Paspor Imigrasi Persyaratan Umum

Persyaratan Paspor Imigrasi 2024 – Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen yang di perlukan. Namun, sebelum membuat paspor, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi:

  • WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau KTP-el
  • Tidak sedang dalam proses peradilan atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan
  • Tidak sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron
  • Tidak sedang dalam proses pemberian kewarganegaraan lain
  • Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat

Setelah memenuhi persyaratan umum, selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti:

  • Fotokopi KTP-el
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi akte kelahiran atau akte perkawinan
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  Imigrasi E Paspor 2024: Persiapan dan Harapan

Setelah dokumen-dokumen tersebut siap, maka dapat di lanjutkan dengan proses pembuatan paspor.

Persyaratan Paspor Imigrasi Persyaratan Pas Foto

Persyaratan Paspor Imigrasi Persyaratan Pas Foto

Salah satu dokumen penting dalam pembuatan paspor adalah pas foto. Pas foto yang di gunakan harus memenuhi persyaratan tertentu:

  • Terbaru dengan jangka waktu maksimal 6 bulan
  • Warna dengan latar belakang putih
  • Ukuran 4×6 cm
  • Tanpa kacamata dan aksesoris
  • Tidak sedang tersenyum atau menunjukkan gigi

Pas foto yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat membuat proses pembuatan paspor menjadi tertunda atau bahkan ditolak.

Persyaratan Paspor Imigrasi Persyaratan Paspor Anak

Bagi anak-anak yang ingin membuat paspor, terdapat persyaratan tambahan yang harus di penuhi:

  • Selanjutnya Usia di bawah 17 tahun
  • Selanjutnya Melampirkan akte kelahiran
  • Selanjutnya Akta perkawinan orang tua atau surat keterangan cerai
  • Fotokopi KTP-el orang tua atau wali
  • Fotokopi kartu keluarga

Orang tua atau wali yang ingin mengajukan pembuatan paspor untuk anaknya juga harus memiliki persyaratan umum yang sama seperti pembuatan paspor dewasa.

Persyaratan Paspor Imigrasi Biaya Pembuatan Paspor

Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah di sebutkan, maka selanjutnya adalah membayar biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor di Indonesia pada tahun 2024 adalah:

  • Paspor biasa (24 halaman): Rp255.000,-
  • Paspor biasa (48 halaman): Rp355.000,-
  • Paspor di plomatik: Rp655.000,-
  • Paspor dinas: Rp655.000,-
  Ambil Antrean Online Paspor 2024

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak imigrasi.

Persyaratan Paspor Imigrasi Proses Pembuatan Paspor

Setelah memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya, selanjutnya adalah proses pembuatan paspor. Proses ini terdiri dari beberapa tahap:

  1. Selanjutnya Pendaftaran dan pengambilan nomor antrian
  2. Selanjutnya Pemeriksaan dokumen dan pas foto
  3. Selanjutnya Pembayaran biaya pembuatan paspor
  4. Selanjutnya Pengambilan sidik jari dan tanda tangan
  5. Selanjutnya Proses cetak dan pengambilan paspor

Proses pembuatan paspor dapat memakan waktu beberapa hari, tergantung pada banyaknya pendaftar di lokasi pembuatan paspor tersebut.

Paspor Elektronik atau e-Paspor

Sejak tahun 2011, Indonesia telah mengeluarkan paspor elektronik atau e-Paspor. e-Paspor memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan paspor biasa, di antaranya:

  • Lebih aman karena di lengkapi dengan chip yang berisi informasi data pemegang paspor
  • Memiliki masa berlaku yang lebih lama yaitu 10 tahun
  • Dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara-negara yang menerapkan sistem visa waiver
  • Mudah dan cepat di proses di bandara

Untuk membuat e-Paspor, persyaratan yang harus di penuhi sama seperti membuat paspor biasa, namun biaya yang harus di bayar sedikit lebih mahal yaitu Rp655.000,-

  Perpanjang Paspor Cirebon: Cara Mudah dan Cepat

Kesimpulan

Membuat paspor merupakan salah satu persyaratan penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Persyaratan untuk membuat paspor pada tahun 2024 tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan umum, membayar biaya pembuatan, dan mengikuti proses pembuatan paspor yang telah di tentukan. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih untuk membuat e-Paspor yang memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan paspor biasa.

Syarat Urus Paspor Online

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Transit Visa To China

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor