Persyaratan Menjadi TKI Korea

Menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Korea Selatan menjadi salah satu pilihan yang menjanjikan bagi masyarakat Indonesia. Selain gaji yang tinggi, fasilitas dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Korea Selatan juga sangat baik.

Apa itu TKI Korea?

TKI Korea adalah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan. Biasanya, pekerjaan yang ditawarkan adalah sebagai buruh pabrik atau pekerja konstruksi.

Namun, untuk menjadi TKI Korea, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pekerja.

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Tidak memiliki catatan kriminal

5. Tidak pernah bekerja di luar negeri sebelumnya

Persyaratan Khusus

1. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat

2. Nilai Bahasa Inggris minimal 450 untuk TOEIC atau 4 untuk TOEFL

3. Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sama

  Info TKI Taiwan Terkini: Berita Terbaru dan Terupdate

4. Memiliki sertifikat keahlian di bidang pekerjaan yang diminati

Tahapan Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia atau melalui perusahaan rekrutmen yang telah terdaftar.

2. Seleksi administrasi

3. Tes Bahasa Inggris

4. Tes kesehatan

5. Wawancara

6. Pelatihan dan orientasi TKI Korea

Dokumen yang Diperlukan

1. KTP

2. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

3. Surat keterangan bebas catatan kriminal

4. Surat keterangan pengalaman kerja sebelumnya

5. Surat keterangan pendidikan

6. Sertifikat keahlian di bidang pekerjaan yang diminati

Kesimpulan

Menjadi TKI Korea adalah sebuah peluang bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Namun, calon pekerja harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan melewati tahapan seleksi dengan baik. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa TKI Korea yang ada di sana adalah tenaga kerja yang berkualitas dan siap untuk bekerja dengan keras.

admin