Persyaratan Legalisir Akte Kelahiran – Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memiliki akta kelahiran. Akte kelahiran ini berguna sebagai bukti identitas diri dan akan di butuhkan dalam berbagai hal, seperti untuk membuat KTP, mengikuti ujian, atau melamar pekerjaan. Namun, akte kelahiran yang di terbitkan oleh kantor catatan sipil harus di legalisir agar sah di gunakan di luar wilayah Indonesia. Berikut adalah persyaratan legalisir akte kelahiran. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Persyaratan Legalisir Akte Kelahiran
Pertama-tama, untuk melakukan legalisir akte kelahiran di kantor catatan sipil, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Memiliki akte kelahiran asli yang telah di terbitkan oleh kantor catatan sipil.
- Membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga yang masih berlaku.
- Membawa surat kuasa jika melakukan legalisir atas nama orang lain.
- Membayar biaya legalisir yang telah di tetapkan.
Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda dapat melakukan legalisir di kantor catatan sipil. Proses legalisir akan memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung dari banyaknya permintaan yang masuk.
Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Besar
Jika Anda ingin menggunakan akte kelahiran di luar negeri, Anda harus melakukan legalisir di kedutaan besar Indonesia yang berada di negara tersebut.
- Membawa akte kelahiran asli yang telah di legalisir oleh kantor catatan sipil.
- Membawa fotokopi paspor yang masih berlaku.
- Membawa surat kuasa jika melakukan legalisir atas nama orang lain.
- Membayar biaya legalisir yang telah di tetapkan.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat melakukan legalisir di kedutaan besar Indonesia. Proses legalisir di kedutaan besar biasanya memakan waktu lebih lama di bandingkan di kantor catatan sipil. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan legalisir dengan waktu yang cukup agar tidak terlambat dalam penggunaan akte kelahiran tersebut.
Persyaratan Legalisir Akte Kelahiran Jangkargroups
Demikianlah yang harus Anda ketahui. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum melakukan Legalisir Akte Kelahiran Dimana agar tidak mengalami kendala di kemudian hari. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups