Bagi Anda yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pastikan Anda memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan CPNS BPKP ini harus dipenuhi oleh setiap calon yang ingin mendaftar menjadi pegawai di lembaga ini.
Persyaratan Umum CPNS BPKM
Persyaratan umum CPNS BPKM meliputi:
Warga Negara Indonesia
Calon pelamar haruslah Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Usia
Usia calon pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2023 .
Pendidikan
Calon pelamar harus memiliki ijazah minimal Sarjana S-1 atau Diploma IV. Ijazah harus dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Calon pelamar harus memiliki SKCK yang masih berlaku. SKCK harus dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak Bertato dan Tindik Telinga
Calon pelamar tidak boleh memiliki tato dan tindik telinga yang terlihat.
Sehat Jasmani dan Rohani
Calon pelamar harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS BPKM
Persyaratan khusus CPNS BPKM meliputi:
Memiliki Kemampuan Komputer
Calon pelamar harus memiliki kemampuan komputer yang baik. Hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat kursus komputer.
Nilai IPK
Calon pelamar harus memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk Sarjana S-1 dan minimal 3,00 untuk Diploma IV.
Berpengalaman Kerja
Calon pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan akan lebih diutamakan.
Catatan Dinas
Calon pelamar harus bebas dari catatan buruk dalam catatan dinas dan tidak sedang dalam proses hukum.
Sertifikat Keahlian
Calon pelamar yang memiliki sertifikat keahlian di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan akan lebih diutamakan.
Cara Mendaftar CPNS BPKM
Untuk mendaftar CPNS BPKM, calon pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi BPKM pada saat penerimaan CPNS dibuka. Setiap calon pelamar hanya bisa mendaftar ke salah satu formasi CPNS BPKM dan harus memilih formasi yang sesuai dengan pendidikan dan kemampuan yang dimiliki.
Tahap Seleksi CPNS BPKM
Seleksi CPNS BPKM terdiri dari beberapa tahap, antara lain:
Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, calon pelamar harus memenuhi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tahap SKD dilakukan secara online dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes terdiri dari tiga jenis ujian, yaitu tes kemampuan dasar, tes wawasan kebangsaan, dan tes intelegensi umum.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap SKB dilakukan setelah calon pelamar lulus tahap SKD. Pada tahap ini, calon pelamar akan melakukan tes kompetensi di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan.
Seleksi Administrasi Akhir
Pada tahap ini, calon pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi akhir, termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan wawancara.
Kesimpulan
Untuk menjadi CPNS BPKM, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Calon pelamar juga harus mengikuti tahap seleksi yang telah ditentukan. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti tahap seleksi dengan baik, peluang Anda untuk menjadi CPNS BPKM akan semakin besar.