Persyaratan Buku Pelaut Baru – Informasi Lengkap

Persyaratan Buku Pelaut Baru – Informasi Lengkap

Apakah Anda ingin menjadi seorang pelaut profesional? Salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah memiliki buku pelaut. Buku pelaut berperan penting dalam menentukan kelayakan seorang pelaut untuk bekerja di kapal. Lalu, apa saja persyaratan buku pelaut baru? Berikut informasi lengkapnya.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk memperoleh buku pelaut baru adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia;
  • Usia minimal 17 tahun;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Mengikuti pelatihan pelaut sesuai dengan jabatan yang diinginkan;
  • Memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang diinginkan.

Untuk persyaratan khusus, berikut adalah beberapa hal yang harus Anda perhatikan.

Persyaratan Khusus

1. Persyaratan untuk Deck Officer

Bagi Anda yang ingin menjadi Deck Officer, berikut adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi:

  • Memiliki ijazah pendidikan sekolah pelayaran;
  • Memiliki sertifikat kompetensi sebagai Deck Officer;
  • Memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST);
  • Memiliki sertifikat Medical First Aid (MFA);
  • Memiliki sertifikat Advanced Fire Fighting (AFF);
  • Memiliki sertifikat Survival Craft and Rescue Boat (SCRB).
  Sertifikat BOCT Untuk Pelaut

2. Persyaratan untuk Engineer Officer

Berikut adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk menjadi Engineer Officer:

  • Memiliki ijazah pendidikan sekolah pelayaran;
  • Memiliki sertifikat kompetensi sebagai Engineer Officer;
  • Memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST);
  • Memiliki sertifikat Medical First Aid (MFA);
  • Memiliki sertifikat Advanced Fire Fighting (AFF);
  • Memiliki sertifikat Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat (PSCRB);
  • Memiliki sertifikat Engine Room Resource Management (ERM);
  • Memiliki sertifikat High Voltage.

3. Persyaratan untuk Electro Technical Officer (ETO)

Berikut adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk menjadi Electro Technical Officer (ETO):

  • Memiliki ijazah pendidikan sekolah pelayaran;
  • Memiliki sertifikat kompetensi sebagai Electro Technical Officer;
  • Memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST);
  • Memiliki sertifikat Medical First Aid (MFA);
  • Memiliki sertifikat Advanced Fire Fighting (AFF);
  • Memiliki sertifikat Proficiency in Survival Craft and Rescue Boat (PSCRB);
  • Memiliki sertifikat High Voltage;
  • Memiliki sertifikat Electronic Navigation System (ENS);
  • Memiliki sertifikat Maintenance and Repair of Electrical and Electronic Equipment (MAREE).

Cara Mendapatkan Buku Pelaut Baru

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan buku pelaut baru, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan buku pelaut baru:

  1. Mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen persyaratan;
  2. Membayar biaya administrasi;
  3. Mengikuti ujian sertifikasi pelaut;
  4. Mendapatkan sertifikat kompetensi dari sekolah pelayaran;
  5. Mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;
  6. Menunggu proses pengolahan buku pelaut baru selesai.
  Buku Pelaut Hubla: Panduan Lengkap untuk Nelayan Indonesia

Kesimpulan

Bagi siapa saja yang ingin menjadi pelaut, memiliki buku pelaut sangat diperlukan. Dalam artikel ini, sudah dijelaskan persyaratan buku pelaut baru yang harus dipenuhi. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tersebut dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan buku pelaut baru. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

admin