Persyaratan Buat Surat SKCK

Apa Itu Surat SKCK?

Surat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Surat ini biasanya digunakan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Siapa yang Berhak Membuat Surat SKCK?

Setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dapat membuat surat SKCK. Namun, untuk pembuatan surat SKCK bagi warga negara asing, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Apa Saja Persyaratan Untuk Membuat Surat SKCK?

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat surat SKCK:

– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar- Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku- Surat permohonan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai- Surat pernyataan bahwa diri yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal yang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Kecamatan setempat

  Contoh Isi Formulir SKCK Online

Bagaimana Cara Membuat Surat SKCK?

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat SKCK:

1. Mengumpulkan semua persyaratan yang diperlukan.2. Membuat janji temu dengan Kepolisian setempat untuk proses perekaman data biometrik.3. Datang ke Kantor Kepolisian dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan pada hari dan waktu yang sudah ditentukan.4. Mendaftarkan diri dan menyerahkan semua persyaratan ke petugas yang bertugas.5. Melakukan proses perekaman data biometrik seperti sidik jari dan foto.6. Menunggu waktu yang ditentukan untuk pengambilan surat SKCK.7. Setelah surat SKCK diterima, pastikan data dan informasi pada surat tersebut benar dan sesuai.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan Untuk Membuat Surat SKCK?

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat surat SKCK tergantung pada prosedur dan kebijakan yang diterapkan di masing-masing Kantor Kepolisian setempat. Namun, secara umum, proses pembuatan surat SKCK dapat memakan waktu antara 1 hingga 3 hari kerja.

Cara Mendapatkan Surat SKCK Secara Online

Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini sudah tersedia layanan pembuatan surat SKCK secara online. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan surat SKCK secara online:

  Syarat SKCK Banjarmasin: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

1. Mengunjungi situs web e-SKCK (https://skck.polri.go.id) atau aplikasi e-SKCK yang sudah tersedia di Google Play Store atau App Store.2. Melakukan registrasi dan membuat akun.3. Melengkapi formulir yang sudah disediakan.4. Mengunggah pas foto dan dokumen pendukung yang diperlukan.5. Membayar biaya administrasi melalui bank yang sudah ditentukan.6. Menunggu waktu yang ditentukan untuk pengiriman surat SKCK ke alamat yang sudah terdaftar.7. Setelah surat SKCK diterima, pastikan data dan informasi pada surat tersebut benar dan sesuai.

Kesimpulan

Dalam pembuatan surat SKCK, terdapat persyaratan dan langkah-langkah yang harus dipenuhi. Namun, dengan adanya layanan pembuatan surat SKCK secara online, proses pembuatan surat tersebut menjadi lebih cepat dan efisien. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan agar surat SKCK yang diterima benar dan sesuai dengan keperluan Anda.

admin