Di Mana Buat SKCK

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan sebutan SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan mengenai laporan kejahatan dan non-kejahatan selama seseorang berada di Indonesia. SKCK adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan pembuatan SIM.

Syarat Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:1. KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.2. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang biru.3. Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah setempat.4. Biaya pembuatan SKCK yang telah ditentukan.

Di Mana Buat SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda dapat mengajukan permohonan secara langsung ke kantor Polisi Daerah setempat atau melalui layanan online. Berikut adalah rincian mengenai tempat pembuatan SKCK:1. Kepolisian DaerahAnda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara langsung ke kantor Polisi Daerah setempat. Anda harus mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu, Anda akan dijadwalkan untuk sidang SKCK dan akan menerima hasilnya dalam waktu 1-2 minggu.2. Layanan OnlineUntuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SKCK, Kepolisian Negara Republik Indonesia menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online melalui website resmi polri.go.id. Anda hanya perlu mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan secara online. Setelah itu, Anda akan menerima hasil SKCK dalam waktu 1-2 minggu.

  Apakah Pembuatan SKCK Bisa Diluar Kota

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing Polisi Daerah. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 200.000.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan dan mengurus visa. Anda dapat membuat SKCK dengan mengajukan permohonan secara langsung ke kantor Polisi Daerah setempat atau melalui layanan online yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan membayar biaya pembuatan SKCK yang telah ditentukan. Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memudahkan berbagai keperluan yang membutuhkan dokumen resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

admin