Persyaratan Buat SKCK Di Polsek

Apa itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Polsek setempat. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya. SKCK juga dibutuhkan untuk mengurus dokumen perjalanan, seperti visa dan paspor.

Persyaratan Buat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, kita harus memiliki KTP yang masih berlaku. Kedua, kita harus mengisi formulir yang disediakan oleh Polsek. Formulir ini biasanya berisi data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan sebagainya.Ketiga, kita harus membawa fotokopi KTP dan fotokopi KK. Fotokopi ini akan digunakan sebagai bukti identitas. Keempat, kita harus membawa pasfoto terbaru ukuran 3×4 cm. Pasfoto ini akan dipasang di SKCK yang akan diberikan oleh Polsek.Kelima, kita harus membawa bukti pembayaran. Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung tempat. Biasanya, biaya pembuatan SKCK berkisar antara 30 ribu hingga 50 ribu rupiah.

  SKCK Online Karawang: Mudah dan Praktis untuk Warga Karawang

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, kita bisa langsung datang ke Polsek setempat untuk membuat SKCK. Saat datang ke Polsek, kita harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Selanjutnya, kita akan dipanggil untuk mengisi formulir yang sudah disediakan.Setelah mengisi formulir, petugas akan memeriksa data yang telah diisi. Jika data sudah sesuai, kita akan diminta untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Setelah pembayaran selesai, petugas akan meminta kita untuk menyerahkan pasfoto dan fotokopi KTP serta KK.Setelah semua persyaratan terpenuhi, petugas akan menyerahkan SKCK kepada kita. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 15-30 menit tergantung dari antrian.

Kesimpulan

Sekarang kita sudah mengetahui persyaratan buat SKCK di Polsek. Sebelum mengurus SKCK, pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar. Selamat mencoba!

admin