Jika Anda membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indramayu, maka Anda harus mengajukan permohonan ke Polres Indramayu. Namun, sebelum Anda dapat membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi terlebih dahulu. Pelajari persyaratan SKCK di Polres Indramayu agar dapat dilakukan dengan mudah.
Persyaratan Umum
Setiap orang yang ingin membuat SKCK di Polres Indramayu harus memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Membayar biaya pembuatan SKCK
- Menyerahkan fotokopi KTP dan KK
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi tergantung pada tujuan pembuatan SKCK. Berikut adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi:
Pembuatan SIM
Jika Anda ingin membuat SIM, maka Anda harus memenuhi persyaratan khusus berikut:
- Mengisi formulir permohonan SIM
- Melampirkan surat keterangan sehat
- Melampirkan surat keterangan penghasilan atau NPWP
Penerimaan Karyawan
Jika Anda ingin melamar sebagai karyawan, maka Anda harus memenuhi persyaratan khusus berikut:
- Melampirkan surat keterangan sehat
- Melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan
Pendaftaran Sekolah
Jika Anda ingin mendaftar di sekolah, maka Anda harus memenuhi persyaratan khusus berikut:
- Melampirkan rapor terakhir
- Melampirkan surat keterangan dari sekolah sebelumnya
Cara Mengajukan Permohonan SKCK
Setelah Anda memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK di Polres Indramayu. Berikut adalah cara mengajukan permohonan SKCK:
- Datang ke kantor Polres Indramayu
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Melampirkan persyaratan yang diperlukan
- Membayar biaya pembuatan SKCK
Kesimpulan
Berikut adalah persyaratan dan cara membuat SKCK di Polres Indramayu. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan SKCK. Dengan memenuhi semua persyaratan, Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat.