Persyaratan Bikin SKCK Online

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah sebuah surat resmi yang diterbitkan oleh kepolisian. Dokumen ini seringkali dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar kerja, mengurus visa atau paspor, serta berbagai kepentingan lainnya. Dalam era digital seperti sekarang ini, pihak kepolisian telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan pembuatan SKCK online dapat berhasil.

 

Cara Membuat SKCK Online di Jangkar Groups

 

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)Pertama-tama, persyaratan utama untuk membuat SKCK online adalah Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).2. Usia minimal 17 tahunSelain menjadi warga negara Indonesia, Anda juga harus sudah berusia minimal 17 tahun untuk bisa membuat SKCK.3. Memiliki KTPKTP atau Kartu Tanda Penduduk juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan KTP yang dimiliki masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada formulir permohonan SKCK.4. Pastikan tidak ada masalah hukumPihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap riwayat hukum pelamar. Pastikan Anda tidak sedang dalam proses penyidikan atau kasus hukum apapun yang sedang berjalan.5. Foto diriAnda juga harus menyediakan foto diri dengan format warna, ukuran 4×6 cm, dengan latar belakang warna merah.6. Biaya pembuatan SKCKPastikan Anda sudah membayar biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya pembuatan SKCK online bisa berbeda-beda tergantung daerah dan jenis permohonannya.7. Keterangan dari instansi yang memerlukanJika Anda membutuhkan SKCK untuk kepentingan tertentu, seperti melamar kerja atau mengurus visa, pastikan Anda telah menyediakan keterangan dari instansi yang memerlukannya.

  Perpanjang SKCK Sudah Mati 1 Tahun

Cara Membuat SKCK Online

Setelah memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK online dengan cara berikut:1. Kunjungi situs resmi kepolisian yang menyediakan layanan pembuatan SKCK online.2. Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.3. Pilih jenis SKCK yang ingin Anda buat dan lengkapi data yang diminta pada formulir permohonan.4. Unggah foto dan dokumen yang diminta.5. Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.6. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa permohonan Anda telah berhasil diproses.7. Setelah mendapat konfirmasi, Anda bisa mengunduh SKCK online yang telah selesai dibuat.

Kesimpulan

Membuat SKCK online lebih mudah, cepat, dan efisien dibandingkan dengan cara konvensional. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa membuat SKCK online, seperti menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, tidak ada masalah hukum, dan memenuhi biaya pembuatan SKCK. Dengan memenuhi persyaratan tersebut dan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan, Anda dapat membuat SKCK online dengan mudah dan cepat.

  Ukuran Font Pada SKCK
admin