Apa itu SKCK?
Persyaratan Bikin SKCK Di Polsek – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut SKCK merupakan surat keterangan yang di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. SKCK di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah tempat tinggal pelapor. Apa yang Dimaksud SKCK?
Persyaratan untuk Membuat SKCK
Untuk mengajukan pembuatan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pelapor. Pertama-tama, pelapor harus membawa fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku. Selain itu, pelapor juga perlu membawa pasfoto terbaru dengan latar belakang biru. Selain itu, beberapa polsek juga meminta pelapor untuk membawa surat pengantar dari instansi atau perusahaan yang memintanya.
Proses Pembuatan SKCK
Setelah semua persyaratan terpenuhi, pelapor perlu mengunjungi Polsek terdekat untuk mengajukan pembuatan SKCK. Di sana, pelapor akan di minta untuk mengisi formulir permohonan dan melakukan pembayaran biaya administrasi. Setelah itu, pelapor akan di minta untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto oleh petugas Polsek.
Waktu Proses Pembuatan SKCK
Waktu proses pembuatan SKCK berbeda-beda di setiap Polsek. Namun, secara umum, proses pembuatan SKCK dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja. Namun, jika terdapat kekurangan dalam persyaratan atau terdapat kesalahan dalam pengisian formulir, waktu proses pembuatan SKCK bisa lebih lama.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK juga berbeda-beda di setiap Polsek. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp. 30.000,- hingga Rp. 100.000,- tergantung dari wilayah tempat tinggal pelapor.
Keuntungan Membuat SKCK di Polsek
Membuat SKCK di Polsek memiliki keuntungan tersendiri, yaitu proses pembuatannya yang relatif cepat dan mudah. Selain itu, pelapor juga dapat mengajukan keluhan jika terdapat kesalahan atau ketidaknyamanan dalam proses pembuatan SKCK. Selain itu, SKCK yang di terbitkan oleh Polsek juga lebih terpercaya dan di akui oleh banyak instansi dan perusahaan.
Kesimpulan
Membuat SKCK di Polsek memang memerlukan beberapa persyaratan dan biaya yang harus di penuhi oleh pelapor. Namun, dengan mengikutinya, pelapor akan mendapatkan SKCK yang sah dan terpercaya. Selain itu, proses pembuatan SKCK di Polsek juga relatif cepat dan mudah. Jadi, jika Anda membutuhkan SKCK, jangan ragu untuk mengajukan pembuatannya di Polsek terdekat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id