Apa itu Paspor? – Persyaratan Bikin Paspor di Bekasi
Persyaratan Bikin Paspor di Bekasi – Paspor adalah dokumen yang di keluarkan oleh pemerintah yang berfungsi untuk mengidentifikasi pemiliknya dan memberikan hak kebebasan untuk keluar masuk suatu negara. Paspor biasanya di perlukan untuk melakukan perjalanan ke negara lain.
Berapa Lama Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Ubah Jurnal Indonesia Ke Inggris
Syarat Umum Pembuatan Paspor di Bekasi – Persyaratan Bikin Paspor di Bekasi
Untuk membuat paspor di Bekasi, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi. Pertama, calon pemegang paspor harus Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, calon pemegang paspor harus berusia minimal 17 tahun. Ketiga, calon pemegang paspor harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Keempat, calon pemegang paspor harus memiliki akta kelahiran asli atau surat keterangan kelahiran.
Syarat Khusus Pembuatan Paspor di Bekasi – Persyaratan Bikin Paspor di Bekasi
Selain persyaratan umum, terdapat juga syarat khusus pembuatan paspor di Bekasi. Pertama, bagi calon pemegang paspor yang telah menikah, harus menyertakan surat nikah asli atau fotokopi legalisir. Kedua, bagi calon pemegang paspor yang belum berusia 21 tahun dan belum menikah, harus menyertakan surat izin orang tua atau wali yang telah di legalisir. Ketiga, bagi calon pemegang paspor yang telah bercerai, harus menyertakan surat cerai asli atau fotokopi legalisir.
Prosedur Pembuatan Paspor di Bekasi
Untuk melakukan proses pembuatan paspor di Bekasi, akan ada beberapa tahap yang harus di lalui. Pertama, calon pemegang paspor harus mengunduh formulir permohonan paspor dari website resmi Kementerian Luar Negeri. Kedua, calon pemegang paspor harus mengisi formulir tersebut dan membawa dokumen persyaratan ke kantor Imigrasi setempat. Ketiga, calon pemegang paspor harus melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor. Keempat, calon pemegang paspor harus melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Terakhir, calon pemegang paspor akan di berikan bukti pengambilan paspor dan harus menunggu hingga paspor selesai di buat.
Waktu Pembuatan Paspor di Bekasi – Persyaratan Bikin Paspor di Bekasi
Waktu pembuatan paspor di Bekasi bisa berbeda-beda tergantung pada kebutuhan dan jenis paspor yang di minta. Untuk paspor biasa, waktu pembuatan biasanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Namun, untuk paspor yang membutuhkan proses lebih lanjut seperti paspor dinas, waktu pembuatan bisa memakan waktu hingga 30 hari kerja.
Biaya Pembuatan Paspor di Bekasi
Biaya pembuatan paspor di Bekasi juga bervariasi tergantung pada kebutuhan dan jenis paspor yang di minta. Untuk paspor biasa, biaya pembuatan sekitar Rp355.000,-. Namun, untuk paspor dinas atau paspor di plomatik, biaya pembuatan bisa lebih mahal.
Perpanjangan Paspor di Bekasi
Apabila paspor telah habis masa berlakunya, calon pemegang paspor dapat melakukan perpanjangan paspor di Bekasi. Persyaratan dan prosedur perpanjangan paspor hampir sama dengan pembuatan paspor baru. Namun, pada saat pengambilan dokumen, calon pemegang paspor harus membawa paspor lama dan bukti pembayaran perpanjangan. Waktu pembuatan perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja.
Kesimpulan Persyaratan Bikin Paspor di Bekasi
Jadi, untuk membuat paspor di Bekasi, calon pemegang paspor harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Proses pembuatan paspor terdiri dari beberapa tahap, dan waktu pembuatan dan biaya pembuatan dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di minta. Apabila paspor telah habis masa berlakunya, calon pemegang paspor dapat melakukan perpanjangan paspor di Bekasi. Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar, calon pemegang paspor dapat memiliki paspor yang sah dan memenuhi kebutuhan perjalanan ke negara lain.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups