Peraturan Perpanjangan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang di butuhkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Namun, tahukah Anda bahwa masa berlaku SKCK tidak selamanya hanya 1 tahun?
Peraturan Perpanjangan SKCK
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, masa berlaku SKCK yang awalnya hanya 1 tahun dapat di perpanjang hingga 2 tahun.
Namun, jika masa berlaku SKCK Anda sudah melebihi 2 tahun, Anda harus mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru. Hal ini di lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap setiap orang yang memerlukan SKCK.
Prosedur Perpanjangan SKCK Lebih Dari 2 Tahun
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SKCK lebih dari 2 tahun, berikut adalah prosedur yang harus di lakukan:
1. Pengajuan Permohonan Peraturan Perpanjangan SKCK
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengajukan permohonan perpanjangan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti fotokopi KTP dan SKCK yang lama.
2. Pembayaran Biaya Peraturan Perpanjangan SKCK
Setelah pengajuan permohonan di terima, Anda akan di berikan informasi mengenai biaya yang harus di bayar. Pastikan Anda membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Proses Verifikasi Peraturan Perpanjangan SKCK
Setelah pembayaran biaya selesai di lakukan, kantor kepolisian akan melakukan proses verifikasi terhadap permohonan Anda. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam permohonan Anda benar dan valid.
4. Pengambilan SKCK
Setelah proses verifikasi selesai di lakukan, Anda dapat mengambil SKCK baru Anda. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti tanda bukti pembayaran dan fotokopi KTP.
Keuntungan Membuat SKCK Baru
Memperpanjang masa berlaku SKCK memang menjadi pilihan yang lebih mudah dan cepat. Namun, membuat SKCK baru juga memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Data yang Lebih Terbaru Peraturan Perpanjangan SKCK
Dengan membuat SKCK baru, data yang tercantum dalam surat keterangan tersebut akan lebih terbaru dan akurat. Hal ini tentunya akan memberikan kepercayaan lebih bagi pihak yang membutuhkan surat tersebut.
2. Lebih Mudah Di ajukan Peraturan Perpanjangan SKCK
Meskipun terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan, proses pembuatan SKCK baru sebenarnya lebih mudah dan cepat di bandingkan dengan proses perpanjangan SKCK.
3. Validitas yang Lebih Tinggi
SKCK baru memiliki validitas yang lebih tinggi di bandingkan dengan SKCK yang di perpanjang. Hal ini karena SKCK baru telah melalui proses verifikasi dan validasi data yang lebih ketat.
Kesimpulan Peraturan Perpanjangan SKCK
Memperpanjang masa berlaku SKCK memang dapat di lakukan hingga 2 tahun. Namun, jika masa berlaku SKCK Anda sudah melebihi 2 tahun, Anda harus membuat SKCK baru. Proses pembuatan SKCK baru memang terlihat lebih rumit, namun memiliki beberapa keuntungan seperti data yang lebih terbaru, lebih mudah di ajukan, dan validitas yang lebih tinggi.
Jadi, bagi Anda yang membutuhkan SKCK, pastikan Anda melakukan proses perpanjangan atau pembuatan SKCK baru dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id