Perpanjangan SKCK di Medan

Jika Anda berencana untuk melakukan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Medan, tentu ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu. Berikut adalah informasi lengkap mengenai prosedur perpanjangan SKCK di Medan.

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Surat ini biasanya diperlukan untuk kepentingan administratif seperti melamar kerja atau memperpanjang visa.

Prosedur Perpanjangan SKCK di Medan

Berikut adalah prosedur untuk melakukan perpanjangan SKCK di Medan:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat
  2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK
  3. Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, fotokopi SKCK yang lama, dan pas foto terbaru
  4. Melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku
  5. Menerima bukti pengambilan SKCK yang baru

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan SKCK di Medan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SKCK yang lama
  • Pas foto terbaru
  Jasa Pengurusan SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Tarif Perpanjangan SKCK di Medan

Tarif untuk melakukan perpanjangan SKCK di Medan cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp30.000,- hingga Rp50.000,- tergantung dari kebijakan yang berlaku di masing-masing kepolisian.

Waktu Penerbitan SKCK yang Baru

Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Namun, terkadang waktu penerbitan SKCK yang baru bisa memakan waktu lebih lama tergantung dari kebijakan yang berlaku di masing-masing kepolisian.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai perpanjangan SKCK di Medan. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan melengkapi prosedur yang telah ditentukan oleh kepolisian untuk memperoleh SKCK yang baru.

admin