Perpanjangan Pasport di Online bisa menjadi proses yang merepotkan jika Anda harus pergi ke kantor imigrasi untuk mengurusnya. Namun, sekarang Anda bisa memperpanjang paspor secara online. Berikut ini adalah panduan lengkap cara perpanjang paspor online di tahun 2018. Paspor Online Layanan Beta
Mengapa Perpanjangan Pasport di Online?
Maka, Perpanjangan paspor online bisa menjadi opsi yang lebih mudah bagi Anda yang sibuk atau berada di luar kota. namun, Dengan perpanjangan paspor online, Anda dapat mengurusnya dari rumah dan tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam pergi ke kantor imigrasi.
Syarat-Syarat Perpanjangan Pasport di Online
Maka, Sebelum memulai proses perpanjangan paspor online, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Pertama, Paspor Anda masih berlaku atau tidak lebih dari 6 bulan masa berlakunya yang tersisa.
2. Maka,k Anda memiliki akses internet yang stabil.
3. Namun, Anda memiliki akun E-Paspor.
Panduan Perpanjangan Pasport di Online
Maka, Berikut ini adalah panduan lengkap cara perpanjangan paspor online:
1. Pertama, Masuk ke website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi www.imigrasi.go.id.
2. Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor”.
3. Maka, Pilih opsi “Perpanjang Paspor”.
4. Namun, Masukkan nomor E-Paspor Anda dan tanggal lahir Anda.
5. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.
6. Klik “Lanjutkan”.
7. Maka, Pilih opsi “Pilih Lokasi Pengambilan Paspor Baru/Perpanjangan” dan cari kantor imigrasi yang terdekat dengan Anda.
8. Pilih tanggal dan jam pengambilan paspor.
9. Verifikasi data Anda dan pastikan semuanya benar.
10. Lakukan pembayaran melalui internet banking atau ATM.
11. Unduh dan cetak bukti pembayaran Anda.
12. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah Anda tentukan bersama dengan bukti pembayaran dan persyaratan lain yang dibutuhkan.
13. Ambil paspor Anda di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal.
Persyaratan Perpanjangan Pasport di Online
Namun, Berikut ini adalah persyaratan perpanjangan paspor online:
1. Pertama, Fotokopi KTP.
2. Maka, Fotokopi KK.
3. Namun, Fotokopi akta kelahiran.
4. Maka, Fotokopi bukti pembayaran.
5. Paspor lama.
6. Pas foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah dan wajah terlihat jelas.
Namun, Perhatikan juga batas waktu perpanjangan paspor online. Maka, Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, Anda harus mengurusnya di kantor imigrasi dan tidak bisa melakukannya secara online.
Kesimpulan Perpanjangan Pasport via Online
Maka, Perpanjangan paspor online bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda yang sibuk atau berada di luar kota. Pastikan Anda memenuhi syarat dan persyaratan yang diperlukan dan melakukan proses perpanjangan paspor online dengan benar. Namun, Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan paspor baru dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: