Perpanjangan Paspor Surakarta 2023

Perpanjangan Paspor Surakarta 2023 – Panduan Lengkap

Panduan Lengkap

Bagi Anda yang memiliki rencana perjalanan ke luar negeri, pastikan paspor Anda masih berlaku hingga beberapa bulan setelah tanggal kepulangan. Namun jika paspor Anda sudah mendekati masa kadaluwarsa, maka Anda harus segera melakukan perpanjangan paspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang proses perpanjangan paspor di Surakarta, syarat dan dokumen yang diperlukan, biaya yang harus dikeluarkan, serta tips dan trik untuk memudahkan proses perpanjangan paspor.

Proses perpanjangan paspor di Surakarta cukup mudah dan cepat, asalkan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Berikut adalah prosedur perpanjangan paspor di Surakarta:

1. Kunjungi Kantor Imigrasi Surakarta

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi Kantor Imigrasi Surakarta. Pastikan Anda datang tepat waktu, karena Kantor Imigrasi Surakarta tidak melayani perpanjangan paspor di luar jam kerja yang telah ditentukan. Jam kerja Kantor Imigrasi Surakarta adalah Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

2. Persiapkan Dokumen

  Paspor Haji Harus 3 Nama

Sebelum mengunjungi Kantor Imigrasi Surakarta, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan paspor. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

a. Paspor lama

b. KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti identitas

c. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Pas foto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

d. Surat keterangan izin orang tua atau wali (bagi yang belum cukup umur)

Pastikan semua dokumen tersebut telah disiapkan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika salah satu dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, maka proses perpanjangan paspor Anda akan terhambat.

3. Antri di Kantor Imigrasi Surakarta

Setelah semua dokumen dipersiapkan, Anda harus mengantri di Kantor Imigrasi Surakarta. Antrian akan sangat panjang, terutama pada hari-hari kerja. Namun jangan khawatir, karena Kantor Imigrasi Surakarta telah menyiapkan layanan antrian online untuk mengurangi waktu tunggu.

4. Bayar Biaya Perpanjangan Paspor

Setelah antri, Anda akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor di Surakarta adalah sekitar 355 ribu rupiah untuk jangka waktu 5 tahun dan sekitar 655 ribu rupiah untuk jangka waktu 10 tahun. Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan Kantor Imigrasi Surakarta.

  Paspor Telat Perpanjang 2023: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

5. Ambil Sidik Jari dan Foto

Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari dan foto. Proses pengambilan sidik jari dan foto hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit.

6. Tunggu Paspor Baru Anda Selesai

Setelah selesai mengambil sidik jari dan foto, Anda hanya perlu menunggu paspor baru Anda selesai. Proses pembuatan paspor baru membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Jika Anda ingin mempercepat proses pembuatan paspor baru, Anda dapat memilih layanan ekspres dengan biaya tambahan sekitar 355 ribu rupiah.

Selain prosedur perpanjangan paspor di Surakarta, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan memperpanjang paspor, yaitu:

1. Pastikan paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan

2. Persiapkan dokumen-dokumen dengan benar dan sesuai ketentuan

3. Hindari datang ke Kantor Imigrasi Surakarta pada akhir minggu atau hari libur nasional, karena antriannya akan sangat panjang

4. Jangan lupa membayar biaya perpanjangan paspor dengan tepat

5. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Kantor Imigrasi Surakarta jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut

  Jenis Warna Paspor Indonesia

Demikianlah panduan lengkap tentang perpanjangan paspor di Surakarta. Dengan mengikuti prosedur dan tips yang telah disebutkan di atas, proses perpanjangan paspor Anda di Surakarta akan berjalan dengan lancar dan mudah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri.

admin