Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat – Memiliki paspor yang masih berlaku adalah hal penting bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang apabila ingin terus di gunakan. Di Jakarta Pusat, terdapat beberapa cara untuk memperpanjang paspor. Maka, Berikut adalah langkah-langkah cara perpanjang paspor di Jakarta Pusat. Perpanjang Paspor Elektronik Jakarta
Persiapkan Dokumen Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat
Kemudian, Sebelum memulai proses perpanjangan paspor, pastikan anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Maka, Dokumen yang di perlukan antara lain:
- KTP
- Paspor yang akan di perpanjang
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Kemudian, Pastikan semua dokumen tersebut telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang di tentukan. Selain itu, siapkan juga biaya untuk perpanjangan paspor.
Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat: Kunjungi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
Maka, Setelah semua dokumen telah di siapkan, kunjungi kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 2, Jakarta Selatan. Namun, Pastikan datang pada jam kerja kantor agar proses perpanjangan dapat berlangsung dengan lancar.
Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat: Ambil Nomor Antrian dan Isi Formulir
Selanjutnya, Pada kantor Imigrasi, ambil nomor antrian dan tunggu giliran anda di panggil. Maka, Setelah di panggil, anda akan di minta mengisi formulir perpanjangan paspor. Namun, Pastikan mengisi formulir secara lengkap dan benar agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar.
Lakukan Pembayaran Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat
Kemudian, Setelah mengisi formulir, lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai dengan tarif yang berlaku. Maka, Pastikan membawa uang tunai yang cukup agar pembayaran dapat di lakukan dengan mudah.
Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat: Proses Foto dan Sidik Jari
Setelah pembayaran selesai, anda akan di minta untuk melakukan proses foto dan sidik jari. Pastikan memenuhi semua persyaratan untuk proses foto agar foto yang di hasilkan dapat di terima oleh pihak Imigrasi.
Tunggu Pengambilan Paspor
Setelah semua proses selesai, anda akan di berikan tanda terima dan di minta untuk menunggu pengambilan paspor. Pastikan mengambil paspor sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan oleh pihak Imigrasi.
Periksa Kembali Paspor
Sebelum meninggalkan kantor Imigrasi, pastikan memeriksa kembali paspor yang telah di perpanjang. Pastikan semua data dan informasi yang tertera sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang anda miliki.
Selesai
Proses telah selesai. Anda kini telah memiliki paspor yang baru dan siap di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Petunjuk Tambahan Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat
Agar proses perpanjangan paspor berjalan dengan lancar, pastikan memperhatikan beberapa hal berikut:
- Datang pada jam kerja kantor Imigrasi untuk menghindari antrian yang panjang.
- Pastikan semua dokumen yang di perlukan telah di siapkan dengan lengkap.
- Siapkan uang tunai yang cukup untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.
- Pastikan foto yang di hasilkan memenuhi persyaratan Imigrasi.
- Periksa kembali paspor sebelum meninggalkan kantor Imigrasi.
Perpanjangan Paspor di Jakarta Pusat
Memperpanjang paspor di Jakarta Pusat dapat di lakukan dengan mudah asalkan semua persyaratan telah di penuhi dan persiapan telah di lakukan dengan baik. Pastikan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar dan anda dapat memiliki paspor yang baru untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: