Pengantar
Bagi para traveler, memiliki paspor yang masih berlaku adalah suatu keharusan. Paspor di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan bisnis maupun liburan. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga harus di perpanjang secara berkala. Pada tahun 2024, biaya perpanjangan paspor akan mengalami perubahan. Artikel ini akan membahas lebih detail tentang perpanjangan paspor biaya 2024. Biaya Perpanjang Passport
Perpanjangan Paspor di Indonesia
Di Indonesia, proses perpanjangan paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi terdekat. Prosesnya cukup mudah, namun biayanya tergantung pada jenis paspor yang di miliki. Pada tahun 2024, biaya perpanjangan paspor di Indonesia di prediksi akan mengalami kenaikan.
Jenis Paspor di Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang dapat di perpanjang. Jenis paspor yang paling umum adalah paspor biasa dan paspor diplomatik. Paspor biasa biasanya di gunakan oleh masyarakat umum, sedangkan paspor diplomatik di gunakan oleh pejabat atau diplomat.
Biaya Perpanjangan Paspor Biasa
Untuk perpanjangan paspor biasa, biayanya tergantung pada masa berlaku yang tersisa. Jika masa berlaku masih lebih dari 2 tahun, maka biayanya sebesar Rp 355.000. Namun, jika masa berlaku kurang dari 2 tahun, maka biayanya akan lebih mahal, yaitu sebesar Rp 655.000.
Biaya Perpanjangan Paspor Diplomatik
Untuk perpanjangan paspor diplomatik, biayanya lebih mahal di bandingkan dengan paspor biasa. Biayanya sebesar Rp 555.000, tidak tergantung pada masa berlaku yang tersisa.
Perubahan Biaya Perpanjangan Paspor di Tahun 2024
Pada tahun 2024, harga perpanjangan paspor di Indonesia di prediksi akan mengalami kenaikan. Namun, besaran kenaikannya belum dapat di pastikan. Kenaikan biaya tersebut kemungkinan di sebabkan oleh adanya kenaikan harga bahan baku, inflasi, dan faktor lainnya.
Alternatif Perpanjangan Paspor
Selain melakukan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi, terdapat alternatif lain yang dapat di lakukan untuk memperpanjang paspor. Salah satunya adalah melalui agen perjalanan yang melayani jasa perpanjangan paspor. Namun, biaya yang di kenakan oleh agen perjalanan biasanya lebih mahal di bandingkan dengan biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi.
Kesimpulan
Bagi para traveler, memiliki paspor yang masih berlaku adalah suatu keharusan. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga harus di perpanjang secara berkala. Pada tahun 2024, harga perpanjangan paspor di Indonesia di prediksi akan mengalami kenaikan. Oleh karena itu, sebaiknya para traveler melakukan perpanjangan paspor secepat mungkin sebelum biayanya naik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups