Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor

Adi

Updated on:

Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor 2023

Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor – Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor biasa atau biasa di sebut manual, adalah jenis paspor yang paling sering di pakai oleh masyarakat Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, paspor manual akan di ganti dengan e-paspor pada tahun 2023. Prosedur Perpanjangan Paspor Online 2023

 

Apa Itu E-Paspor Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor

2. Apa Itu E-Paspor?

E-Paspor atau elektronik paspor adalah jenis paspor yang memiliki chip elektronik di dalamnya untuk menyimpan informasi identitas pemegang paspor. Chip elektronik tersebut akan membantu meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko penipuan.

  Paspor Online Cipinang 2023: Mudah, Cepat, dan Aman

 

3. Mengapa Perlu Membuat E-Paspor?

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan efektivitas pelayanan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengganti paspor manual dengan e-paspor pada tahun 2023. E-Paspor akan memiliki keamanan yang lebih tinggi dan fitur baru seperti biometrik dan data digital yang dapat di pertukarkan secara aman dan terlindungi.

 

4. Kapan Waktu Terbaik Untuk Memperpanjang Paspor Biasa?

Jika paspor biasa Anda akan habis dalam waktu 6 bulan, maka sebaiknya Anda segera memperpanjang paspor biasa Anda menjadi e-paspor. Hal ini di karenakan permohonan paspor biasa yang akan berakhir dalam waktu kurang dari 6 bulan tidak akan di proses oleh Imigrasi.

 

Persyaratan Untuk Memperpanjang Paspor Biasa Menjadi E-Paspor

5. Persyaratan Untuk Memperpanjang Paspor Biasa Menjadi E-Paspor

Untuk memperpanjang paspor biasa menjadi e-paspor, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki paspor biasa yang masih berlaku
  • Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
  • Kemudian, Membayar biaya administrasi
  • Kemudian, Mengisi formulir permohonan paspor elektronik

 

6. Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Biasa Menjadi E-Paspor?

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor biasa menjadi e-paspor:

  1. Kunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia
  2. Kemudian, Isi formulir permohonan paspor elektronik secara online dan cetak
  3. Selanjutnya, Datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan
  4. Kemudian, Lakukan proses pengambilan foto dan sidik jari
  5. Kemudian, Tunggu paspor Anda jadi dan ambil paspor Anda di kantor Imigrasi yang sama
  Apa Itu Paspor Biasa 2024

 

7. Berapa Biaya Yang Harus Di keluarkan Untuk Memperpanjang Paspor Biasa Menjadi E-Paspor?

Biaya untuk memperpanjang paspor biasa menjadi e-paspor adalah Rp 655.000,-. Biaya tersebut sudah termasuk biaya produksi e-paspor dan biaya administrasi.

 

8. Berapa Lama Proses Pembuatan E-Paspor?

Proses pembuatan e-paspor akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja setelah Anda mengajukan permohonan pembuatan paspor elektronik. Jadi pastikan Anda mengajukan permohonan waktu cukup jauh-jauh hari sebelum paspor Anda habis masa berlakunya.

 

9. Bagaimana Jika Paspor Sudah Kadaluarsa?

Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, maka Anda harus mengajukan permohonan pembuatan paspor elektronik baru.

 

10. Keuntungan Memiliki E-Paspor

Beberapa keuntungan memiliki e-paspor sebagai berikut:

  • Keamanan yang lebih tinggi
  • Kemudian, Fitur baru seperti biometrik dan data digital yang dapat di pertukarkan secara aman dan terlindungi.
  • Kemudian, Memudahkan pemeriksaan di bandara

 

Perpanjangan Paspor Biasa Ke E-Paspor Jangkargroups

Mempersiapkan perpanjangan paspor biasa menjadi e-paspor sudah sangat penting bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mempersiapkan waktu yang cukup untuk pembuatan e-paspor agar tidak terlambat dalam menerima paspor baru Anda.

  Paspor Ganti Nama 2024: Persyaratan Mengganti Nama

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor