Perpanjangan Paspor 10 Tahun – Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen yang sangat penting. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi identitas dan kewarganegaraan seseorang. Sebagai warga negara Indonesia, paspor Anda berlaku selama lima tahun. Setelah lima tahun, Anda harus memperpanjang pasport Anda. Namun, apa harga perpanjang pasport 10 tahun?
Syarat Perpanjang Paspor Beda Domisili
Berapa Harga Perpanjangan Paspor 10 Tahun?
Harga perpanjang pasport 10 tahun berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Ada dua jenis paspor yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik. Harga perpanjang pasport 10 tahun untuk paspor biasa adalah Rp 655.000,-. Sedangkan, harga perpanjang pasport 10 tahun untuk paspor elektronik adalah Rp 1.055.000,-.
Bagaimana Cara Perpanjangan Paspor 10 Tahun?
Untuk memperpanjang pasport Anda, Anda bisa mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Namun, sebelum itu pastikan Anda memiliki persyaratan yang di perlukan, yaitu:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi akta lahir atau akta nikah
- Surat pengantar dari instansi
- Surat izin dari orang tua atau suami/istri (jika Anda masih di bawah umur)
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Maka, Setelah Anda memiliki semua persyaratan yang di perlukan, Anda bisa mengunjungi kantor imigrasi terdekat dan mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor. Setelah itu, Anda akan di berikan nomor antrian dan harus menunggu panggilan untuk verifikasi dokumen dan sidik jari. Namun, Setelah itu, Anda bisa mengambil paspor baru Anda dalam waktu 5 hari kerja.
Apa Saja Keuntungan Perpanjangan Paspor 10 Tahun?
Memperpanjang pasport Anda selama 10 tahun memiliki sejumlah keuntungan, yaitu:
- Tidak perlu perpanjang pasport dalam jangka waktu yang lebih singkat
- Tidak perlu membayar biaya perpanjangan paspor dalam jangka waktu yang lebih singkat
- Mempermudah perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu yang lebih lama
Apa Saja Yang Harus Di perhatikan Setelah Perpanjangan Paspor 10 Tahun?
Setelah memperpanjang pasport Anda, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, yaitu:
- Periksa kembali data paspor Anda apakah sudah sesuai dengan identitas Anda
- Periksa kembali tanggal kadaluarsa paspor Anda
- Periksa kembali visa yang sudah di terbitkan apakah sudah kadaluarsa atau tidak
- Segera lakukan perpanjangan paspor jika kadaluarsa dalam waktu dekat
Perpanjangan Paspor 10 Tahun di Jangkar Groups
Harga perpanjang pasport 10 tahun tergantung pada jenis pasport yang Anda miliki. Untuk pasport biasa, harga perpanjang pasport 10 tahun adalah Rp 655.000,-. Sedangkan, untuk paspor elektronik, harga perpanjang pasport 10 tahun adalah Rp 1.055.000,-. Untuk memperpanjang pasport, Anda harus memiliki persyaratan yang di perlukan, yaitu fotokopi KTP, KK, akta lahir atau nikah, surat pengantar dari instansi, surat izin dari orang tua atau suami/istri jika masih di bawah umur, dan bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Setelah memperpanjang pasport, pastikan untuk memeriksa data paspor Anda dan tanggal kadaluarsanya serta visa yang sudah di terbitkan. Jangan lupa untuk segera memperpanjang pasport jika kadaluarsa dalam waktu dekat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: