Prosedur Perpanjangan Paspor – Perpanjangan paspor adalah proses untuk memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis. Namun, paspor di perlukan ketika seseorang ingin bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, perpanjangan paspor menjadi penting bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Biro Jasa Urus Paspor Jakarta 2023
Persyaratan Prosedur Perpanjangan Paspor
Maka, untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:
1. Paspor Lama
Pertama, calon pemohon perpanjangan paspor harus membawa paspor lama yang akan di perpanjang. Maka, paspor lama harus masih dalam kondisi baik dan tidak rusak.
2. KTP
Lalu, pemohon juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Maka, KTP tersebut harus masih berlaku dan sesuai dengan data yang tercantum pada paspor lama.
3. Surat Permohonan
Selanjutnya, pemohon harus membuat surat permohonan perpanjangan paspor yang di tujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi. Maka, surat permohonan tersebut harus di tandatangani dengan tinta hitam dan di sertai materai Rp 6.000.
4. Bukti Pembayaran
Kemudian, pemohon juga harus membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Maka, biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlaku paspor yang akan di perpanjang.
Prosedur Perpanjangan Paspor
Prosedur ini terdiri dari beberapa tahap, di antaranya:
1. Mengisi Formulir
Pemohon harus mengisi formulir perpanjangan paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi atau dapat di unduh melalui website resmi Kantor Imigrasi.
2. Verifikasi Data Prosedur Perpanjangan Paspor
Lalu, setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi data pemohon. Maka, pemohon di minta untuk menunjukkan dokumen yang di butuhkan, seperti paspor lama dan KTP.
3. Pengambilan Foto dan Sidik Jari Prosedur Perpanjangan Paspor
Selanjutnya, setelah data di verifikasi, pemohon akan di arahkan untuk pengambilan foto dan sidik jari. Maka, foto dan sidik jari di gunakan untuk membuat paspor baru.
4. Proses Cetak Paspor Baru Prosedur Perpanjangan Paspor
Kemudian, setelah semua tahap selesai, proses cetak paspor baru akan di lakukan. Maka, pemohon harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan paspor baru. Paspor baru dapat di ambil di Kantor Imigrasi dengan membawa tanda terima dan paspor lama.
Biaya Prosedur Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlaku paspor yang akan di perpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:
1. Paspor Biasa
– Perpanjangan paspor 5 tahun: Rp 355.000
– Perpanjangan paspor 10 tahun: Rp 655.000
2. Paspor Diplomatik dan Layanan Khusus
– Perpanjangan paspor 5 tahun: Rp 710.000
– Perpanjangan paspor 10 tahun: Rp 1.310.000
Maka, biaya perpanjangan paspor dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kantor Imigrasi setempat.
Kesimpulan Prosedur Perpanjangan Paspor
Perpanjangan paspor harus di lakukan untuk memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis. Maka, persyaratan perpanjangan paspor meliputi paspor lama, KTP, surat permohonan, dan bukti pembayaran. Namun, prosedur ini mencakup pengisian formulir, verifikasi data, pengambilan foto dan sidik jari, dan proses cetak paspor baru. Selain itu, biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlaku paspor yang akan di perpanjang.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups