Perpanjang SKCK Harus Sesuai Domisili Atau Tidak

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian yang berisi catatan-catatan tentang seseorang. Surat ini seringkali dibutuhkan sebagai syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar ke sekolah. Meskipun surat ini umumnya berlaku di seluruh wilayah Indonesia, namun terkadang muncul pertanyaan mengenai apakah perpanjang SKCK harus sesuai domisili atau tidak.

Apa itu Domisili?

Sebelum membahas mengenai apakah perpanjang SKCK harus sesuai domisili atau tidak, mari kita terlebih dahulu memahami apa itu domisili. Domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP sendiri adalah salah satu dokumen penting yang dikeluarkan oleh pemerintah dan wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah mencapai usia 17 tahun.

Apakah Perpanjang SKCK Harus Sesuai Domisili?

Pertanyaan mengenai apakah perpanjang SKCK harus sesuai domisili atau tidak seringkali muncul karena adanya perbedaan antara alamat domisili dengan alamat tempat tinggal saat ini. Sebagai contoh, seseorang yang telah pindah rumah namun belum mengurus perubahan alamat di KTP-nya akan memiliki alamat domisili yang berbeda dengan alamat tempat tinggal saat ini.

  Ukuran Foto 4x6 SKCK: Pentingnya Ukuran Foto Membuat SKCK

Namun, saat akan melakukan perpanjangan SKCK, apakah harus memperbarui alamat domisili terlebih dahulu? Jawabannya adalah tidak. Menurut aturan yang berlaku, SKCK dapat dikeluarkan oleh Kepolisian dari daerah mana saja, tidak harus dari daerah tempat tinggal atau domisili seseorang. Oleh karena itu, tidak masalah jika alamat domisili di KTP berbeda dengan alamat tempat tinggal saat ini.

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK?

Setelah mengetahui bahwa perpanjang SKCK tidak harus sesuai domisili, Anda mungkin ingin tahu bagaimana cara memperpanjang SKCK. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK di kantor polisi atau melalui website resmi Kepolisian
  2. Mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, fotokopi KK, dan pas foto
  3. Melakukan pembayaran biaya yang ditentukan
  4. Menerima SKCK setelah proses verifikasi selesai

Perlu diingat bahwa proses perpanjangan SKCK dapat memakan waktu beberapa hari atau bahkan beberapa minggu tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Oleh karena itu, sebaiknya lakukan perpanjangan SKCK jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SKCK lama habis.

Kesimpulan

Perpanjang SKCK tidak harus sesuai domisili, namun perlu diingat bahwa SKCK merupakan surat yang penting dan harus diperbarui secara berkala. Selalu pastikan bahwa dokumen identitas Anda, termasuk KTP dan SKCK, selalu dalam keadaan terbaru dan sesuai dengan kenyataan.

  Pelayanan SKCK Polres Banjarnegara
admin