Kenapa Harus Memperpanjang Paspor yang Sudah Mati?
Perpanjang Paspor yang Mati 2023 – Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin berpergian ke luar negeri. Paspor yang masih berlaku dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke manapun di seluruh dunia, namun jika paspor sudah mati, maka seseorang harus memperpanjangnya agar bisa di gunakan kembali. Paspor yang mati tidak bisa di gunakan untuk perjalanan, bahkan jika masa berlakunya masih beberapa tahun lagi.Oleh karena itu, jika Anda memiliki paspor yang mati pada tahun 2023, segeralah memperpanjangnya agar tidak menghambat rencana perjalanan Anda. Nah, berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara memperpanjang paspor yang mati.
Cara Memperpanjang Paspor yang Mati
Perpanjang Paspor yang Mati 2023 – Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, kamu harus melakukan beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Cara Perpanjang Paspor yang Mati : Siapkan Dokumen yang Di perlukan
Dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang paspor yang mati adalah:- Paspor lama yang sudah mati- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli- Surat Keterangan Kewarganegaraan (SKK) asli- Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti alamat terakhir
2. Cara Perpanjang Paspor yang Mati : Datang ke Kantor Imigrasi Terdekat
Setelah Anda mempersiapkan dokumen yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi terdekat. Di sana, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan paspor, mengambil nomor antrian, dan menyerahkan dokumen yang sudah di persiapkan. Paspor Debit 2023: Inovasi Terbaru di Dunia Perbankan
3. Cara Perpanjang Paspor yang Mati : Foto dan Cap Jari Tangan
Setelah itu, petugas di kantor imigrasi akan meminta Anda untuk foto dan cap jari tangan, sebagai tanda bahwa Anda sudah melakukan proses pembaruan paspor.
4. Bayar Biaya Administrasi
Perpanjang Paspor yang Mati, Setelah semua proses selesai, Anda harus membayar biaya administrasi untuk memperpanjang paspor yang mati. Besar biaya administrasi yang harus di bayarkan bervariasi, tergantung pada jenis paspor dan proses pembaruan yang dilakukan.
5. Tunggu Hingga Paspor Selesai Di perbarui
Perpanjang Paspor yang Mati, setelah semua proses di lakukan, Anda hanya perlu menunggu hingga paspor selesai di perbarui. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Setelah paspor selesai di perbarui, maka kamu bisa mengambil paspor baru di kantor imigrasi tersebut.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id