Perpanjang Paspor Tanpa Online: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Tanpa Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Paspor Tanpa Online – Memperpanjang paspor adalah tugas yang harus di lakukan oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Meski terkesan rumit, proses perpanjangan paspor bisa di lakukan dengan mudah dan cepat. Namun, banyak orang masih belum tahu cara memperpanjang paspor tanpa harus melalui proses online. Berikut adalah panduan lengkap untuk memperpanjang paspor tanpa online.

Persyaratan untuk Perpanjang Paspor Tanpa Online

Persyaratan untuk Perpanjang Paspor Tanpa Online

Kemudian, Sebelum memulai proses perpanjangan paspor, pastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan yang di perlukan. Maka, Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk memperpanjang paspor:

1. Pertama, Paspor Anda masih berlaku atau tidak lebih dari 5 tahun sejak masa berlakunya habis.

  Cara Mengurus Paspor Expired

2. Kemudian, Paspor Anda bukanlah paspor hijau. Paspor hijau hanya berlaku untuk perjalanan ke negara-negara tertentu dan tidak dapat di perpanjang.

3. Selanjutnya, Paspor Anda tidak rusak atau cacat.

4. Maka, Anda memiliki ijazah SMA atau sederajat, atau sudah memiliki pekerjaan tetap.

Proses Perpanjang Paspor Tanpa Online

Kemudian, Ada beberapa cara untuk memperpanjang paspor, salah satunya adalah melalui proses online. Namun, jika Anda tidak ingin memperpanjang paspor secara online, Anda bisa memilih salah satu dari tiga cara berikut:

1. Mengunjungi Kantor Imigrasi Perpanjang Paspor Tanpa Online

Maka, Proses perpanjangan paspor dapat di lakukan dengan mengunjungi Kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Sebelum pergi, pastikan Anda membawa persyaratan yang di perlukan seperti:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijazah SMA atau sederajat atau fotokopi SK pengangkatan kerja

3. Paspor asli yang akan di perpanjang

4. Biaya perpanjangan paspor

Kemudian, Setelah Anda tiba di Kantor Imigrasi, tunggu giliran dan serahkan semua persyaratan yang di perlukan ke petugas Imigrasi. Maka, Petugas akan memeriksa persyaratan Anda dan memberikan nomor antrian. Kemudian, Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan di minta untuk menunggu beberapa waktu sebelum paspor baru Anda siap untuk di ambil. Harga Paspor Malaysia

  Lembar Paspor 2024

2. Menggunakan Layanan Jasa Perpanjang Paspor Tanpa Online

Maka, Jika Anda tidak ingin repot pergi ke Kantor Imigrasi, Anda bisa menggunakan layanan jasa yang menyediakan jasa perpanjangan paspor. Namun, pastikan Anda memilih jasa yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Beberapa dokumen yang harus Anda siapkan adalah:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijazah SMA atau sederajat atau fotokopi SK pengangkatan kerja

3. Paspor asli yang akan di perpanjang

4. Biaya perpanjangan paspor

Selanjutnya, Setelah Anda memberikan dokumen yang di perlukan, jasa akan memproses perpanjangan paspor Anda dengan cepat dan mudah. Maka, Anda hanya perlu menunggu paspor baru datang ke rumah Anda.

3. Menggunakan Aplikasi “Pasporku”

Kemudian, Aplikasi “Pasporku” merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memperpanjang paspor. Maka, Aplikasi ini memudahkan Anda untuk memperpanjang paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi. Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor melalui aplikasi “Pasporku”:

1. Pertama, Unduh aplikasi “Pasporku” di Google Play Store atau App Store.

  Jadwal Foto Paspor 2024

2. Kemudian, Daftar dan buat akun di aplikasi “Pasporku”.

3. Selanjutnya, Isi data diri dan pilih layanan perpanjangan paspor.

4. Unggah foto dan dokumen yang di perlukan seperti KTP, ijazah SMA atau sederajat, dan paspor asli yang akan di perpanjang.

5. Lakukan pembayaran melalui aplikasi “Pasporku”.

6. Tunggu paspor baru Anda di kirim ke alamat rumah Anda.

Biaya Perpanjang Paspor Tanpa Online

Maka, Besar biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor sesuai jenis paspor:

1. Paspor biasa: Rp 355.000,00

2. Paspor diplomatik: Rp 655.000,00

3. Paspor dinas: Rp 505.000,00

Kesimpulan Perpanjang Paspor Tanpa Online

Dalam proses perpanjangan paspor, Anda dapat memilih untuk melakukannya secara online atau non-online. Jika Anda tidak ingin menggunakan proses online, Anda dapat memilih untuk mengunjungi Kantor Imigrasi, menggunakan layanan jasa, atau menggunakan aplikasi “Pasporku”. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan dan membawa semua dokumen yang di perlukan agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar.

Proses Perpanjang Paspor Tanpa Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor