Apakah Paspor Anda Sudah Hampir Habis Masa Berlakunya?
Perpanjang Paspor Syarat Dokumen – Jangan sampai paspor Anda hampir habis masa berlakunya karena ini bisa mempersulit perjalanan Anda ke luar negeri. Paspor yang habis masa berlakunya akan membuat Anda tidak bisa di terima di negara tujuan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan perpanjangan paspor sebelum masa berlaku habis.
Syarat Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Syarat Dokumen
Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, paspor yang akan di perpanjang harus masih berlaku atau belum habis masa berlakunya. Kedua, Anda harus memiliki KTP asli yang masih berlaku. Ketiga, Anda juga harus memiliki bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.Selain itu, jika Anda ingin mengganti paspor yang rusak atau hilang, Anda harus melampirkan laporan kehilangan dari kepolisian. Jangan lupa juga untuk membawa pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih dan wajah yang jelas.
Prosedur Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Syarat Dokumen
Prosedur perpanjangan paspor cukup mudah. Pertama, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Setelah itu, Anda harus mengisi formulir perpanjangan paspor dan melampirkan dokumen yang di perlukan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari.Setelah semua proses selesai, Anda harus menunggu kurang lebih 5 hari kerja untuk mendapatkan paspor yang sudah di perpanjang. Jangan lupa untuk membawa bukti pengambilan paspor yang sudah di perpanjang ketika Anda akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Biaya Perpanjangan Paspor – Perpanjang Paspor Syarat Dokumen
Biaya perpanjangan paspor tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangan adalah sebesar Rp355.000. Sedangkan untuk paspor diplomatik dan paspor dinas, biaya perpanjangannya lebih tinggi.
Jangka Waktu Berlaku Paspor yang Di perpanjang – Perpanjang Paspor Syarat Dokumen
Setelah paspor Anda di perpanjang, masa berlakunya akan di tambahkan sesuai dengan jangka waktu yang telah di tentukan. Jangka waktu berlaku paspor yang di perpanjang tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Untuk paspor biasa, masa berlakunya akan di tambahkan selama 5 tahun. Sedangkan untuk paspor di plomatik dan paspor dinas, masa berlakunya akan di tambahkan selama 3 tahun.
Peraturan Perpanjangan Paspor Tahun 2024
Pemerintah akan menerapkan peraturan baru untuk perpanjangan paspor mulai tahun 2024. Paspor yang di terbitkan pada tahun 2013 dan sebelumnya harus di perpanjang pada tahun 2024. Jika Anda memiliki paspor yang di terbitkan pada tahun 2013 atau sebelumnya, pastikan untuk melakukan perpanjangan pada tahun 2024.
Penutup Perpanjang Paspor Syarat Dokumen
Demikianlah informasi mengenai perpanjangan paspor syarat dokumen 2024. Jangan sampai Anda kehilangan kesempatan untuk berpergian ke luar negeri karena paspor habis masa berlakunya. Pastikan untuk mengurus perpanjangan paspor dengan tepat waktu dan memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan. Baca Juga: Apakah Perpanjang Paspor Harus Sesuai Domisili 2024?
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups