Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku Habis 2024

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku Habis 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku – Jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri, tentunya Anda membutuhkan dokumen yang penting ini, yakni paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia yang berfungsi sebagai identitas dan bukti keberadaan seseorang di luar negeri. Masa berlaku paspor biasanya berlangsung selama 5 tahun, dan harus di perbarui setelah masa berlakunya habis.  Cara Menerjemahkan File Word Inggris Ke Indonesia

No Tlp BPKM: Nomor Telepon dan Alamat BPKM Terdekat

Kapan Masa Berlaku Paspor Habis? – Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Kapan Masa Berlaku Paspor Habis? - Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Masa berlaku paspor biasanya berlangsung selama 5 tahun sejak tanggal penerbitannya. Anda dapat melihat masa berlaku paspor pada halaman informasi paspor yang tertera pada halaman paspor Anda. Jika masa berlaku paspor Anda akan segera habis, Anda harus memperbarui paspor Anda. Jangan menunggu hingga masa berlaku paspor habis karena bisa mempersulit proses perpanjangan paspor. Perbedaan Paspor 24 Dan 48 Lembar 2023

  Pembuatan Paspor

Bagaimana Cara Perpanjang Paspor? – Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Bagaimana Cara Perpanjang Paspor? - Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Untuk memperbarui paspor Anda, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan paspor lama.
  2. Isi formulir permohonan paspor elektronik melalui https://visa-online.imigrasi.go.id/.
  3. Bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor dan masa berlakunya.
  4. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi berupa email dan SMS bahwa Anda harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil paspor baru.
  5. Bawa dokumen-dokumen yang di butuhkan dan bukti pembayaran saat Anda mengambil paspor baru.

Apa Saja Persyaratan Perpanjang Paspor? – Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Beberapa persyaratan yang harus di penuhi saat melakukan perpanjangan paspor, antara lain:

  • Paspor lama (yang sudah habis masa berlakunya atau akan segera habis).
  • KTP dan KK asli.
  • Formulir permohonan paspor elektronik yang sudah di isi dan di tandatangani.
  • Foto copy KTP dan KK yang sudah di legalisir.
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.

Pastikan semua dokumen yang di bawa dalam kondisi baik dan sesuai persyaratan yang di tentukan, agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar.

  Paspor Elektronik Vs Polikarbonat

Berapa Biaya Perpanjangan Paspor? – Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung jenis paspor dan masa berlakunya. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor untuk paspor biasa:

Masa Berlaku Biaya
1 tahun Rp355.000
2 tahun Rp455.000
3 tahun Rp555.000
4 tahun Rp655.000
5 tahun Rp705.000

Selain itu, terdapat juga biaya tambahan jika Anda membutuhkan layanan ekspres atau pengiriman paspor ke alamat Anda.

Bagaimana Jika Paspor Saya Sudah Kadaluarsa?

Jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya lebih dari 1 tahun, maka Anda harus membuat paspor baru melalui prosedur yang sama seperti membuat paspor pertama kali. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya yang sesuai.

Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Membuat Paspor Baru?

Dokumen yang di perlukan untuk membuat paspor baru antara lain:

  • KTP dan KK asli.
  • Selanjutnya Foto copy KTP dan KK yang sudah di legalisir.
  • Kemudian Akta Kelahiran atau Surat Nikah (jika ada).
  • Sehingga Formulir permohonan paspor elektronik yang sudah di isi dan di tandatangani.
  • Maka Pas foto berwarna dengan latar belakang putih.
  Telat Bayar M Passport 2024

Pastikan semua dokumen yang di bawa dalam kondisi baik dan sesuai persyaratan yang di tentukan, agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.

Penutup Perpanjang Paspor Setelah Masa Berlaku

Sehingga Demikian informasi mengenai cara perpanjang paspor setelah masa berlaku habis pada tahun 2024. Pastikan Anda memperbarui paspor Anda sebelum masa berlakunya habis, dan membawa semua dokumen yang di butuhkan saat mengurus perpanjangan paspor atau pembuatan paspor baru. Maka Dengan begitu, Anda dapat melaksanakan kegiatan perjalanan Anda dengan aman dan nyaman ke luar negeri.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor