Perpanjang Paspor Online Habis Masa Berlaku

Apakah paspor Anda telah habis masa berlakunya? Jangan khawatir, kini Anda dapat memperpanjang paspor secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Namun, sebelum Anda memulai proses perpanjangan paspor online, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu.

1. Syarat Perpanjangan Paspor

Sebelum memulai proses perpanjangan paspor online, pastikan Anda telah memenuhi semua syarat yang diperlukan. Beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Paspor masih memiliki halaman kosong yang cukup
  • Paspor belum habis masa berlakunya lebih dari 6 bulan
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP)
  • Membayar biaya perpanjangan paspor secara online

2. Persiapan Dokumen

Sebelum memulai proses perpanjangan paspor online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Foto diri berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang berwarna putih
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
  • NPWP atau SKP
  Paspor Habis Masa Berlaku Di Luar Negeri 2024

3. Proses Perpanjangan Paspor Online

Setelah memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, Anda dapat memulai proses perpanjangan paspor online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke website imigrasi online (https://www.imigrasi.go.id/)
  2. Pilih menu “e-Paspor” dan pilih “Pengajuan Pembuatan Paspor Baru atau Perpanjangan Paspor”
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor online dengan lengkap dan benar
  4. Upload dokumen-dokumen yang diperlukan
  5. Bayar biaya perpanjangan paspor secara online dengan menggunakan kartu kredit/debit atau melalui internet banking
  6. Setelah pembayaran berhasil, cetak bukti pembayaran dan bukti pengajuan perpanjangan paspor
  7. Pergi ke kantor imigrasi terdekat untuk proses pengambilan sidik jari dan foto
  8. Tunggu paspor baru Anda selesai diproses dan dapat diambil di kantor imigrasi yang telah ditentukan

4. Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang dimiliki. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor terbaru:

  • Paspor biasa 24 halaman: Rp 355.000
  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 655.000
  • Paspor diplomatik: Rp 955.000
  • Paspor dinas: Rp 1.055.000
  Paspor Jetpack 2023

5. Keuntungan Perpanjangan Paspor Online

Proses perpanjangan paspor online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Tidak perlu datang ke kantor imigrasi sehingga lebih efisien waktu
  • Proses perpanjangan paspor lebih cepat dan mudah
  • Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama memiliki akses internet
  • Dapat memantau status pengajuan perpanjangan paspor secara online

6. Kesimpulan

Perpanjang paspor online habis masa berlaku dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Pastikan Anda telah memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses perpanjangan paspor online. Dengan proses perpanjangan paspor online, Anda dapat menghemat waktu dan lebih efisien.

admin