Jika Anda sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri, maka perpanjang paspor di Mal Pelayanan Publik adalah langkah penting yang harus Anda lakukan. Paspor yang masih berlaku adalah syarat penting untuk memasuki negara lain.
Kenapa Harus Perpanjang Paspor di Mal Pelayanan Publik?
Perpanjangan paspor di Mal Pelayanan Publik memiliki banyak keuntungan. Pertama, proses perpanjangan mudah dan cepat dibandingkan dengan perpanjangan paspor di tempat lain. Kedua, Anda dapat melakukan perpanjangan paspor di banyak lokasi Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia.
Di Mal Pelayanan Publik, proses perpanjangan paspor dapat di lakukan secara cepat dan mudah. Anda dapat melakukan perpanjangan paspor di Mal Pelayanan Publik di mal-mal besar seperti Plaza Indonesia, Mall Taman Anggrek, dan lain-lain. Tidak hanya itu, Anda juga dapat melakukan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi di Mal Pelayanan Publik yang terletak di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan lain-lain.
Proses Perpanjang Paspor di Mal Pelayanan Publik
Proses perpanjangan paspor di Mal Pelayanan Publik cukup mudah dan cepat. Anda dapat melakukan perpanjangan paspor dengan langkah-langkah berikut:
- Membawa dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, dan KK.
- Mengisi formulir perpanjangan paspor.
- Membayar biaya perpanjangan paspor.
- Menunggu pengambilan foto dan sidik jari.
- Menunggu paspor baru di cetak.
Proses paspor di Mal Pelayanan Publik biasanya hanya memakan waktu kurang dari satu jam. Setelah paspor baru Anda selesai di cetak, Anda dapat mengambilnya langsung di kantor Imigrasi atau di Mal Pelayanan Publik tempat Anda melakukan paspor.
Biaya Perpanjang Paspor di Mal Pelayanan Publik
Biaya paspor di Mal Pelayanan Publik bervariasi tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku paspor. Berikut adalah daftar biaya paspor di Mal Pelayanan Publik:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor Biasa 24 Halaman | Rp355.000 |
Paspor Biasa 48 Halaman | Rp655.000 |
Paspor Dinas | Rp655.000 |
Paspor Diplomatik | Gratis |
Paspor Khusus | Rp1.550.000 |
Biaya paspor di Mal Pelayanan Publik dapat di bayarkan dengan menggunakan kartu kredit atau tunai. Pastikan Anda membawa uang yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan paspor Anda.
Dokumen yang Di butuhkan untuk Perpanjang Paspor di Mal Pelayanan Publik
Agar proses paspor di Mal Pelayanan Publik berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Paspor lama yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jika Anda melakukan paspor di Mal Pelayanan Publik di luar kota.
Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan tidak rusak. Jika Anda tidak membawa dokumen yang di perlukan, maka proses perpanjangan paspor Anda mungkin akan tertunda.
Kapan Harus Melakukan Paspor di Mal Pelayanan Publik?
Anda sebaiknya melakukan paspor di Mal Pelayanan Publik sekitar 6 bulan sebelum masa berlaku paspor Anda habis. Hal ini akan memudahkan Anda dalam melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa harus khawatir paspor Anda sudah habis masa berlakunya.
Maka Anda juga harus melakukan perpanjangan paspor jika paspor Anda di curi atau hilang. Anda dapat melaporkan kehilangan paspor Anda ke kantor Imigrasi terdekat dan melakukan paspor di Mal Pelayanan Publik.
Keuntungan Melakukan Perpanjang Paspor di Mal Pelayanan Publik
paspor di Mal Pelayanan Publik memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Selanjutnya Proses perpanjangan paspor mudah dan cepat.
- Banyak lokasi Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia.
- Selanjutnya Biaya perpanjangan paspor terjangkau.
- Anda dapat mengambil paspor baru langsung di Mal Pelayanan Publik tempat Anda melakukan paspor.
Anda juga dapat menghindari kerumunan di kantor Imigrasi dengan melakukan paspor di Mal Pelayanan Publik. Jika Anda memiliki jadwal yang padat, maka paspor di Mal Pelayanan Publik adalah pilihan yang tepat untuk Anda.
Perpanjang Paspor Mal Pelayanan Publik Jangkar Groups
Perpanjang Paspor Mal Pelayanan Publik adalah proses yang mudah dan cepat. Anda dapat melakukan paspor di banyak lokasi Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor yang sesuai. Dengan melakukan paspor di Mal Pelayanan Publik, Anda dapat menghindari kerumunan di kantor Imigrasi dan mempersiapkan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah. Baca Juga: Dokumen Yang Harus Disiapkan Untuk Perpanjang Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups