Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Pengenalan Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Apakah Anda adalah seorang traveler yang sering bepergian ke luar negeri? Jika iya, maka Anda pasti harus memperhatikan masa berlaku paspor Anda. Paspor adalah dokumen penting yang harus selalu di persiapkan dengan baik. Jangan sampai paspor Anda habis masa berlakunya ketika Anda sedang di luar negeri. Perpanjang Paspor Dokumen Asli Harus di bawa.

Oleh karena itu, perlu untuk memperpanjang masa berlaku paspor sebelum habis masa berlakunya. Tetapi, apakah Anda sudah mengetahui bahwa perpanjang paspor harus bawa dokumen asli mulai tahun 2023?

Peraturan Baru Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru bagi mereka yang ingin memperpanjang paspor. Salah satu peraturan baru tersebut adalah harus membawa dokumen asli saat ingin memperpanjang paspor.

Dokumen asli yang di maksud adalah KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Hal ini bertujuan untuk memperketat pengamanan dan keamanan data pribadi para pemohon paspor.

Kenapa Harus Bawa Dokumen Asli?

Tentunya banyak yang bertanya-tanya mengapa harus membawa dokumen asli saat ingin memperpanjang paspor. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan data pribadi para pemohon paspor. J

ika hanya membawa fotokopi dokumen, maka kemungkinan data tersebut bisa di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penggunaan dokumen asli sangatlah penting untuk memastikan keamanan dan validitas data pemohon paspor.

Prosedur Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor, maka harus mengetahui prosedur yang harus di lakukan. Pertama-tama, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen asli yang di butuhkan.

Kemudian, Anda akan diambil sidik jarinya dan juga di lakukan foto. Setelah itu, Anda akan di berikan surat pemberitahuan bahwa permohonan Anda di terima dan tinggal menunggu paspor baru. Biasanya proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja.

Prosedur Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Biaya Perpanjangan Paspor

Selain harus membawa dokumen asli, Anda juga harus mengetahui biaya yang harus di keluarkan untuk memperpanjang paspor. Untuk biaya perpanjangan paspor reguler, biasanya sekitar Rp 355.000.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan paspor kilat, harganya sekitar Rp 655.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pengambilan sidik jari dan foto.

Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Peraturan baru yang mewajibkan pemohon perpanjangan paspor membawa dokumen asli mulai tahun 2023 memang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan validitas data pribadi para pemohon.

Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen asli yang di butuhkan sebelum melakukan perpanjangan paspor.

Selain itu, pastikan juga Anda mengetahui prosedur dan biaya yang harus di keluarkan untuk memperpanjang paspor. Dengan begitu, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perpanjangan paspor.

Perpanjang Paspor Dokumen Asli

Hubungi PT. Jangkar Global Groups sekarang juga dan percayakan proses legalisir dokumen Anda kepada kami. Kami akan membantu Anda menjalani proses ini dengan mudah dan tanpa kendala.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin