Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang Paspor di Pondok Pinang 2024

Apakah Anda sedang mempersiapkan perjalanan ke luar negeri dan memerlukan paspor yang masih berlaku? Jika Anda tinggal di Jakarta Selatan, salah satu tempat yang bisa Anda kunjungi untuk perpanjang paspor adalah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Pondok Pinang.

Di sini, Anda bisa melakukan perpanjangan paspor secara online atau datang langsung ke kantor Imigrasi. Namun, sebelum melakukan proses perpanjangan, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus di penuhi. Berikut informasi lengkapnya:

Persyaratan Perpanjang Paspor – Perpanjang Paspor di Pondok

Persyaratan Perpanjang Paspor - Perpanjang Paspor di Pondok

Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Paspor asli yang akan di perpanjang.
  • KTP asli atau kartu keluarga (KK) asli.
  • Surat keterangan kehilangan paspor (jika paspor hilang).
  • Surat keterangan lapor kehilangan yang di keluarkan oleh kepolisian (jika paspor hilang).
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  Biro Perpanjang Paspor

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa melanjutkan proses perpanjangan paspor.

Cara Perpanjang Paspor di Pondok Pinang

Cara Perpanjang Paspor di Pondok Pinang

Ada dua cara yang bisa di lakukan untuk perpanjang paspor di Kantor Imigrasi Pondok Pinang, yaitu:

  • Perpanjang Paspor Online

Jika Anda ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, Anda bisa memilih perpanjangan secara online. Caranya cukup mudah, yaitu:

  1. Buka website resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Pondok Pinang di https://www.imigrasi.go.id/.
  2. Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Perpanjangan Paspor”.
  3. Masukkan data diri dan nomor paspor pada kolom yang tersedia.
  4. Upload dokumen yang di butuhkan seperti KTP, paspor asli, dan bukti pembayaran.
  5. Setelah semua data dan dokumen terisi dengan benar, klik “Submit” untuk menyelesaikan proses perpanjangan.

Setelah itu, Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau SMS. Paspor yang telah di perpanjang dapat di ambil langsung di Kantor Imigrasi Pondok Pinang atau melalui kantor pos.

  • Perpanjang Paspor Langsung di Kantor Imigrasi

Jika Anda tidak ingin repot-repot melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang. Caranya adalah:

  1. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang di perlukan seperti paspor asli, KTP atau KK asli, dan bukti pembayaran.
  2. Datang ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang pada jam kerja yang telah di tentukan.
  3. Daftarkan diri dan serahkan dokumen ke petugas imigrasi.
  4. Tunggu proses verifikasi dan perekaman data.
  5. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan tanda terima dan jadwal pengambilan paspor yang telah di perpanjang.
  Verifikasi dan Pengurusan Paspor Untuk Jamaah Haji

Anda dapat mengambil paspor tersebut pada hari dan waktu yang telah di tentukan.

Biaya Perpanjang Paspor di Pondok Pinang

Biaya perpanjang paspor di Kantor Imigrasi Pondok Pinang tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku saat ini. Berikut adalah rincian biayanya:

Jenis Paspor Biaya Perpanjangan
Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun Rp355.000,-
Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun Rp655.000,-
Paspor dinas dengan masa berlaku kurang dari 3 tahun Rp215.000,-
Paspor dinas dengan masa berlaku lebih dari 3 tahun Rp415.000,-

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kantor Imigrasi.

Catatan Penting

Sebelum melakukan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Pondok Pinang, ada beberapa catatan penting yang harus di perhatikan, seperti:

  • Pastikan semua dokumen dan persyaratan yang di perlukan telah di penuhi dengan benar.
  • Periksa masa berlaku paspor Anda sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat di gunakan.
  • Jangan melakukan perpanjangan paspor di tempat yang tidak resmi atau abal-abal. Ini dapat membahayakan keamanan data pribadi Anda.
  Cara Mengurus Paspor Teks Prosedur Kompleks 2024

Kesimpulan Perpanjang Paspor di Pondok

Dengan melakukan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Pondok Pinang, Anda bisa mendapatkan paspor yang masih berlaku dan siap di gunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Jangan lupa untuk memperhatikan semua persyaratan dan syarat yang di perlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Avatar photo
admin