Perpanjang Paspor Di Kota

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Di Kota
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Perpanjang Paspor Di Kota

Perpanjang Paspor Di Kota – Jika Anda memerlukan perpanjangan paspor di kota, ada beberapa hal yang perlu di persiapkan dan di atur sebelum melakukan proses perpanjangan. Maka, Berikut adalah panduan lengkap untuk memperpanjang paspor di kota

  Membuat Paspor Online

 

Persyaratan Perpanjang Paspor Di Kota

 

Persyaratan Perpanjang Paspor Di Kota

Kemudian, Sebelum melakukan perpanjangan paspor di kota, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki paspor yang akan di perpanjang
  • Memiliki KTP/KK/SIM/ID lain yang masih berlaku
  • Memiliki fotokopi KTP/KK/SIM/ID lain yang masih berlaku
  • Memiliki pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Mengisi formulir perpanjangan paspor

 

Langkah-Langkah Perpanjang Paspor Di Kota

Selanjutnya, Berikut adalah langkah-langkah yang perlu di lakukan untuk memperpanjang paspor di kota:

  1. Pertama, Siapkan semua persyaratan yang telah di sebutkan di atas
  2. Kemudian, Datang ke kantor imigrasi terdekat sesuai dengan alamat tinggal Anda
  3. Setelah itu, Ambil nomor antrian dan tunggu hingga di panggil
  4. Selanjutnya, Setelah di panggil, serahkan seluruh persyaratan yang telah di siapkan kepada petugas imigrasi
  5. Tunggu proses perpanjangan paspor selesai
  6. Ambil paspor yang telah di perpanjang

 

Biaya Perpanjang Paspor Di Kota

Maka, Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan jenis layanan yang Anda pilih. Namun, Berikut adalah perkiraan biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa untuk 12 bulan sekitar Rp355.000 – Rp455.000
  • Paspor biasa untuk 24 bulan sekitar Rp655.000 – Rp755.000
  • Paspor biasa untuk 36 bulan sekitar Rp955.000 – Rp1.055.000
  Daftar Ulang Pasport Terbaru - Panduan Lengkap

 

Layanan Perpanjang Paspor Di Kota

Kemudian, Ada dua jenis layanan, yaitu:

  • Layanan reguler, proses perpanjangan paspor akan memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja
  • Layanan ekspres, proses perpanjangan paspor akan selesai dalam waktu 3 hari kerja

 

FAQ Perpanjang Paspor Di Kota

Maka, Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering di ajukan mengenai

1. Bisakah saya memperpanjang paspor jika masa berlaku paspor saya belum habis?

Ya, Anda dapat memperpanjang paspor bahkan jika masa berlaku paspor Anda belum habis. Namun, masa berlaku paspor baru akan mulai di hitung sejak paspor di terbitkan, bukan sejak masa berlaku paspor sebelumnya habis. Syarat Perpanjang Paspor di Malaysia

2. Apakah saya perlu membuat janji temu sebelum memperpanjang paspor?

Tidak. Anda dapat datang ke kantor imigrasi terdekat sesuai dengan alamat tinggal Anda tanpa membuat janji temu terlebih dahulu.

3. Apakah saya perlu membawa pas foto terbaru saat memperpanjang paspor?

Ya. Anda perlu membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar saat memperpanjang paspor.

  Daftar E Paspor di Kedutaan Jepang 2024

4. Apakah saya perlu melakukan finger print saat memperpanjang paspor?

Ya. Anda perlu melakukan finger print saat memperpanjang paspor untuk keperluan verifikasi identitas.

 

Perpanjang Paspor Di Kota melalui Jangkar Groups

Kemudian, Memperpanjang paspor di kota tidak sulit asalkan Anda telah memenuhi persyaratan yang di perlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. maka, Pastikan Anda menyiapkan semua persyaratan dengan baik dan memilih jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

Biaya Perpanjang Paspor Di Kota

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor