Jika Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen paling penting yang harus Anda miliki. Paspor Anda adalah identitas resmi Anda dan harus di perpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Jika Anda tinggal di Karawang atau sekitarnya, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang perpanjang paspor di Karawang.
1. Mengapa Anda Harus Memperpanjang Paspor?
Ada beberapa alasan mengapa Anda harus memperpanjang paspor Anda, seperti:
- Paspor Anda akan kadaluarsa dan Anda memerlukan paspor yang masih berlaku untuk bepergian ke luar negeri.
- Anda kehilangan paspor Anda dan memerlukan paspor baru.
- Anda ingin mendapatkan paspor baru dengan foto atau informasi yang di perbarui.
2. Persyaratan Perpanjang Paspor Di Karawang
Untuk memperpanjang paspor di Karawang, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Paspor lama Anda masih berlaku atau sudah kadaluarsa tidak lebih dari 5 tahun.
- Selanjutnya Anda harus memiliki KTP dan KK.
- Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor.
3. Langkah-Langkah Perpanjang Paspor Di Karawang
Untuk memperpanjang paspor Anda di Karawang, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buat janji temu di kantor Imigrasi Karawang secara online atau datang langsung ke kantor Imigrasi Karawang.
- Isi formulir permohonan perpanjangan paspor. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
- Selanjutnya Bayar biaya perpanjangan paspor di bank yang telah di tentukan.
- Bawa dokumen yang di perlukan seperti paspor lama, KTP, KK, dan bukti pembayaran saat Anda datang ke kantor Imigrasi Karawang pada tanggal yang sudah di tentukan.
- Masukkan paspor lama Anda ke dalam mesin pembatalan paspor untuk memastikan bahwa paspor lama Anda tidak dapat di gunakan lagi.
- Maka Berkas Anda akan di proses oleh petugas Imigrasi Karawang.
- Selanjutnya Jika berkas Anda telah di proses, Anda akan menerima paspor baru Anda.
4. Biaya Perpanjangan Paspor Di Karawang
Biaya perpanjangan paspor di Karawang adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa: Rp. 355.000,-
- Paspor elektronik (e-passport): Rp. 655.000,-
5. Waktu Pemrosesan Perpanjangan Paspor Di Karawang
Sehingga Waktu pemrosesan perpanjangan paspor di Karawang tergantung pada jumlah pelamar serta situasi dan kondisi di kantor Imigrasi. Namun, biasanya waktu pemrosesan adalah sekitar 5 hari kerja.
6. Kesimpulan
Selanjutnya Memperpanjang paspor di Karawang tidak sulit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang benar. Maka Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan membawa dokumen yang di perlukan saat Anda datang ke kantor Imigrasi Karawang. Selain itu, pastikan Anda membayar biaya perpanjangan paspor dengan benar. Jangan lupa untuk membuat janji temu terlebih dahulu untuk menghindari antrian yang panjang. Baca Juga: Data Untuk Perpanjang Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups