Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Memiliki paspor yang masih berlaku adalah sebuah keharusan bagi mereka yang sering berpergian ke luar negeri. Namun, suatu ketika paspor yang dimiliki akan berakhir masa berlakunya. Oleh karena itu, diperlukan perpanjangan paspor agar dapat terus digunakan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Di Jakarta Timur sendiri, terdapat Kantor Imigrasi yang bisa dikunjungi untuk memperpanjang paspor. Berikut adalah beberapa informasi mengenai perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Prosedur Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Prosedur perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur cukup mudah. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan:

Persiapan Dokumen

Sebelum datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • Paspor lama
  • KTP
  • Surat permohonan perpanjangan paspor
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
  Paspor Indonesia Masa Berlaku 2023

Pastikan juga untuk membawa fotokopi dokumen-dokumen tersebut.

Pengambilan Antrian

Sesampainya di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, pengunjung harus mengambil nomor antrian. Nomor antrian ini akan menentukan urutan pengunjung untuk dilayani oleh petugas.

Pemeriksaan Dokumen

Setelah mendapatkan nomor antrian, pengunjung akan dipanggil untuk mengikuti pemeriksaan dokumen. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Apabila dokumen yang diserahkan tidak lengkap atau ada kesalahan, maka pengunjung akan diminta untuk melengkapi dokumen tersebut terlebih dahulu.

Pembayaran Biaya Perpanjangan Paspor

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pengunjung akan diminta untuk membayar biaya perpanjangan paspor. Biaya yang harus dibayarkan tergantung pada jenis paspor yang dimiliki dan lamanya masa berlaku paspor yang akan diperpanjang.

Wawancara

Setelah pembayaran selesai dilakukan, pengunjung akan diwawancarai oleh petugas. Wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memang memerlukan perpanjangan paspor dan tidak ada masalah yang menghalangi penerbitan paspor baru.

Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Setelah wawancara selesai, pengunjung akan diarahkan untuk mengambil foto dan sidik jari. Foto yang diambil akan digunakan sebagai data identitas pada paspor yang baru, sedangkan sidik jari akan digunakan sebagai tanda tangan elektronik pada paspor.

  Paspor Lucu 2023

Pengambilan Paspor Baru

Setelah semua proses selesai dilakukan, pengunjung akan diminta untuk menunggu beberapa saat hingga paspor yang baru selesai dicetak. Paspor baru kemudian akan diserahkan kepada pemohon dengan paspor lama sebagai bukti telah melakukan perpanjangan.

Batas Waktu Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Pemegang paspor yang ingin memperpanjang paspornya di Kantor Imigrasi Jakarta Timur harus melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku paspor lama habis. Idealnya, perpanjangan paspor dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku paspor lama habis. Hal ini bertujuan agar pemegang paspor memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses perpanjangan. Jika paspor sudah habis masa berlakunya, maka pemegang paspor harus melakukan pembuatan paspor baru.

Biaya Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dimiliki dan lamanya masa berlaku paspor yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur:

  • Paspor biasa yang masa berlakunya kurang dari 3 tahun: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa yang masa berlakunya antara 3-5 tahun: Rp 605.000,-
  • Paspor biasa yang masa berlakunya lebih dari 5 tahun: Rp 855.000,-
  • Paspor diplomatik dan dinas: Gratis
  Persyaratan Paspor untuk Perjalanan ke Negara dengan Risiko Penyakit Endemik

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Waktu Pelayanan di Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Kantor Imigrasi Jakarta Timur buka setiap hari kerja Senin-Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Waktu pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 14.00 WIB. Pengunjung yang ingin melakukan perpanjangan paspor disarankan datang sebelum jam 12 siang agar proses perpanjangan dapat selesai pada hari yang sama.

Alamat dan Kontak Kantor Imigrasi Jakarta Timur

Berikut adalah alamat dan nomor telepon Kantor Imigrasi Jakarta Timur:

  • Alamat: Jalan Sunan Ambu No. 1, Rawamangun, Jakarta Timur
  • Nomor telepon: (021) 4890469

Kesimpulan

Perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur cukup mudah dan cepat asalkan dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan dengan baik. Biaya perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga tergolong cukup terjangkau. Namun, pemegang paspor harus memperhatikan batas waktu perpanjangan agar tidak terlambat. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang ingin memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

admin