Pengertian Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024
Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024 – Paspor adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas sehingga harus di perpanjang apabila masa berlakunya sudah habis. Pemerintah Indonesia menetapkan aturan baru untuk perpanjangan paspor yang mulai berlaku pada tahun 2023. Berikut adalah informasi lengkap tentang persyaratan perpanjangan paspor.
Keperluan dalam Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024
Masyarakat yang ingin memperpanjang paspor harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, paspor yang ingin di perpanjang harus masih dalam masa berlaku. Kedua, pemilik paspor harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Selain itu, pemilik paspor harus membayar biaya perpanjangan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Prosedur Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024
Prosedur perpanjangan paspor sebenarnya cukup mudah. Pertama, pemilik paspor harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa paspor yang ingin di perpanjang, KTP yang masih berlaku, dan bukti pembayaran biaya perpanjangan. Setelah itu, petugas Imigrasi akan memeriksa dokumen-dokumen yang di bawa dan mengambil foto dan sidik jari pemilik paspor. Setelah proses ini selesai, pemilik paspor akan di berikan bukti pengambilan foto dan sidik jari serta surat keterangan bahwa paspor sedang dalam proses perpanjangan.
Baca Juga: Harga Bikin Paspor Ke Dubai 2024
Dokumen yang Di butuhkan dalam Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024
Selain paspor yang ingin di perpanjang dan KTP yang masih berlaku, ada beberapa dokumen yang harus di bawa saat ingin melakukan perpanjangan paspor. Pertama, pemilik paspor harus membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan. Kedua, pemilik paspor harus membawa buku nikah atau surat keterangan cerai untuk wanita yang telah menikah dan mengganti nama belakang. Ketiga, pemilik paspor harus membawa surat keterangan kehilangan paspor apabila paspornya hilang atau di curi.
Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan masa berlakunya. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya perpanjangannya adalah sebesar Rp 355.000. Untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun, biaya perpanjangannya adalah Rp 655.000. Sedangkan untuk paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun, biaya perpanjangannya adalah Rp 1.055.000.
Waktu Proses dalam Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024
Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja. Namun, jika terjadi kendala atau pengajuan permohonan ramai, waktu proses bisa memakan waktu lebih lama.
Batas Waktu Perpanjangan Paspor
Pemerintah Indonesia menetapkan batas waktu perpanjangan paspor yang harus di perhatikan oleh pemilik paspor. Menurut aturan baru yang berlaku pada tahun 2023, pemilik paspor harus memperpanjang paspornya paling lambat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis. Jika pemilik paspor tidak memperpanjang paspornya hingga batas waktu yang di tentukan, maka paspornya akan hangus dan pemiliknya harus mengajukan pembuatan paspor baru.
Catatan Penting Perpanjang Paspor Butuh Apa Saja 2024
Bagi pemilik paspor yang memerlukan paspor dalam waktu dekat, di sarankan untuk memperpanjang paspornya secepat mungkin. Hal ini di karenakan proses perpanjangan paspor memakan waktu yang cukup lama dan bisa mengganggu rencana perjalanan. Selain itu, pemilik paspor juga harus memperhatikan masa berlaku paspor sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups